Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaTapin

Wabup Terima Sertifikat Aset Tanah Oleh Menteri ATR BPN

×

Wabup Terima Sertifikat Aset Tanah Oleh Menteri ATR BPN

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tapin 35 klm
WABUP TAPIN - H Syafrudin Noor menerima langsung sertifikat aset Pemkab Tapin oleh Menteri ATR BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto. (KP/Ist)

Rantau, KP – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional Marsekal TNI (PURN) Hadi Tjahjanto, S.I.P secara simbolis sertifikat aset tanah Pemerintah Kabupaten Tapin diterima Wakil Bupati Tapin H Syafrudin pada acara Penyerahan sertifikat aset di Provinsi Kalimantan Selatan di Kantor Gubernuran Banjarbaru. Kamis (13/7/2023) kemarin siang.

Adapun sertifikat aset tanah diterima Wabup Tapin adalah Sertifikat Aset Tanah SDN Balawaian Kec Piani Kabupaten Tapin seluas 1450 m2.

Kalimantan Post

Wabup Tapin usai menerima sertifikat mengatakan, ucapan terima kasih kepada Menteri ATR BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto telah menyerahkan sertifikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Tapin dan sertifikat tanah wakap masjid di Kabupaten Tapin.

“Dengan diterimanya sertifikat tanah aset Pemerintah Kab Tapin tentunya sangat berguna disamping sebagai alat bukti kuat secara hukum dan aset tertata dengan baik secara administrasi,” jelasnya.

Lanjut Wabup, sertifikat yang diberikan untuk warga masyarakat Tapin, tentunya sangat berguna bagi sekali, karena dengan adanya sertifikat masyarakat bisa menggunakan baik untuk pinjaman dana ke bank, sehingga perputaran ekonomi di Tapin khususnya di pedesaan akan meningkat.

Kedepannya pemerintah daerah tapin bersama BPN akan menindaklanjuti sebagai mana arahan dari Menteri ATR BPN untuk mensertifikati tanah masyarakat maupun aset pemerintah daerah yang masih belum di sertifikati.

“Sehingga aset-aset tanah baik itu milik masyarakat maupun pemerintah daerah BUMN, BUMD dan Wakaf masjid dan Pondok Pesantren di Kabupaten Tapin semua sudah memiliki bukti otentik yang sah dari Pemerintah,” tandasnya.

Sementara Kepala BPN Tapin melalui Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Bayu Winoto menambahkan, Penyerahan sertifikat aset di Provinsi Kalimantan Selatan Kementrian ATR BPN RI menyerahkah sertifikat aset Pemerintah Kabupaten Tapin sebanyak 26 buah dan sertifikat wakaf masjid dan pondok pesantren di Tapin 4 buah.

Baca Juga :  Bupati Tapin Minta Jangan Sampai Lupakan Sejarah, Peringatan HUT ke-81 RI Berlangsung Khidmat

“Sebanyak 26 buah sertifkat aset Pemkab Tapin dan 4 buah sertifikat tanah wakaf masjid,” sebutnya.

Dikatakannya bahwa untuk aset tanah warga masayarakat, BPN Tapin telah mengerjakan PTSL sebanyak 4.005 bidang dan sampai saat ini sudah selesai 3.758 buah sertifikat.

“Dalam waktu dekat ini akan segera diserahkan ke masyarakat kab Tapin,” tutupnya.

Pada penyerahan itu Wabup hadir bersama Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Prov Kalsel, Muspida Kalsel dan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Se Kalimantan Selatan. (abd/K-6)

Iklan
Iklan