Amuntai, KP – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) diminta agar mengurangi
perjalanan dinas ke luar daerah.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) HSU H Adi Lesmana dalam kegiatan Rapat Koordinasi SKPD di lingkup Pemkab
HSU.
Adi meminta kepada SKPD apabila menghadiri perjalanan dinas ke luar daerah yang memang penting-penting saja. Agar pelayanan di daerah
lebih maksimal kepada masyarakat.
“Hadiri (red- perjalan dinas) yang penting-pentingnya saja,” terang Adi Lesmana dalam Rakor Kepala SKPD di Mess Negara Dipa, Senin
(7/8).
Sekda mengatakan bahwa keputusan pengurangan kegiatan perjalanan dinas ini diambil berdasarkan instruksi Penjabat (Pj) Bupati HSU.
Menurutnya pengurangan kegiatan perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke luar daerah bertujuan agar setiap SKPD dapat lebih
fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Adi Lesmana juga menekankan bahwa anggaran yang sebelumnya digunakan untuk perjalanan dinas yang tidak memberikan dampak langsung
kepada masyarakat, sebaiknya dialihkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.
“Kami juga sudah merancang draft tentang surat tugas dan penandatanganan SPPD yang baru,” lanjutnya.
Sekda juga mengimbau seluruh SKPD untuk meninjau kembali anggaran perjalanan dinas dengan memperhatikan jumlah ASN yang tidak terlalu
banyak.
“Dengan jumlah orang yang banyak (perjalanan dinas) agar dikurangi. Jadi biar fokus ke palayanan masyarakat,” ungkap Sekda. (nov/K-6)