Kasongan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan usulkan dua orang pejabat esalon II A untuk dijadikan Penjabat (Pj) Bupati Katingan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) melalui Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng). Demikian kata Wakil Ketua (Walet) I DPRD setempat, Nanang Suriansyah. SP kepada sejumlah awak media, Rabu (9/8/2023).
Dua orang pejabat esalon II A tersebut menurut Nanang, adalah Pransang S Sos, yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan dan Ir Sri Suwanto MS yang saat ini menjabat sebagai Asisten III bidang administrasi di Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). “Usulan ini kami sampaikan langsung ke Kemendagri RI di Jakarta beberapa hari yang lalu,” kata Nanang Surianyah.
Alasan diusulkannya kedua orang pejabat daerah untuk dijadikan Pj Bupati Katingan tersebut menurut Nanang, mengingat Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Katingan yang ada saat ini masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 24 September 2023 mendatang.
Sesuai dengan surat yang kita terima dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendari RI, Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di seluruh Indonesia digelar pada tahun 2024 yamg akan datang, sementara masa jabatan Bupati dan Wabup Katingan berakhir pada 24 September 2023. Dengan demikian, akan ada kekosongan kepala daerah yang akan memimpin Kabupaten Katingan ini selama satu tahun lebih.
“Oleh karena itu, untuk mengisi kekosongan kepala daerah di Kabupaten Katingan ini, diusulkanlah dua orang pejabat daerah sebagai Pj Bupati kepada Kemendagri RI,” terangnya.
Dari dua orang pejabat daerah yang diusulkan tersebut, lanjutnya, merupakan kemufakatan dari hasil musyawarah sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Katingan beberapa hari yang lalu. “Kedua orang yang telah diusulkan tersebut merupakan pejabat tinggi pratama esalon II A,” ujar legislator parpol
berlambang pohon beringin ini.
Kendati dua orang pejabat daerah tersebut merupakan usulan DPRD Kabupaten Katingan, namun menurutnya, DPRD berkesimpulan tetap akan menerima hasil keputusan yang ditetapkan oleh Kemendagri RI nantinya.
“Siapapun yang akan ditetapkan menjadi Pj Bupati Katingan, kita harus menerimanya,” pungkas anggota dewan asal dapil Katingan IIi yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (Isn/K-10)















