Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kabar BanuaTapin

Kepala SOPD Tandatangani Perjanjian Kinerja Satu Tahun

×

Kepala SOPD Tandatangani Perjanjian Kinerja Satu Tahun

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Rantau 4 klm 23
KEPALA SOPD - Lingkup Tapin melakukan perjanjian kinerja program kerja selama satu tahun. (KP/Ist)

Rantau, KP – Upaya menggenjot dan mengakselerasi kinerja pemerintah daerah, seluruh kepala SOPD lingkup Pemkab Tapin melakukan

perjanjian kinerja program kerja selama satu tahun, bertempat di Pendopo Galuh Bastari Rantau Baru, Senin (28/8/2023).

Baca Koran

Penandatangan mulai dilakukan oleh Sekretaris Daerah Tapin Sufiansyah dilanjutkan para Kepala SOPD Lingkungan Tapin.

Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Tapin H Sufiansyah menyampaikan, kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah

Daerah Kabupaten Tapin saat ini sudah ada peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.

“Namun yang kita inginkan dan kita tekankan saat ini dalam hal satuan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (Sakip) dan tentang

Reformasi Birokrasi (RB),” sebutnya.

Dikatakan Sekda, Sakip dan RB Pemkab

Tapin saat ini masing-masing memiliki nilai B.Padahal target yang diinginkan Bupati Tapin HM Arifin Arpan hingga akhir masa jabatannya

yang tinggal beberapa pekan lagi kedepan yakni nilai Sakip BB dan nilai RB -nya B.

Untuk itu kata Sufiansyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin terus menggenjot dan mengakselerasi kinerja masing – masing Satuan

Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan diantara salah satu caranya dengan melakukan evaluasi kinerja secara berkala.

“Kita (Pemkab Tapin) akan melakukan evaluasi kinerja per triwulan,terhadap seluruh OPD dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin,” ujarnya.

Diutarakannya,hasil evaluasi tersebut akan mempengaruhi tambahan penghasilan pegawai (TPP) di masing-masing SOPD,karena seluruh pegawai

di instansi yang kinerjanya dinilai buruk akan mendapatkan sanksi pengurangan TPP.

Apabila suatu SOPD nilai kinerjanya buruk maka seluruh pegawai dilingkungan SOPD tersebut akan menerima sanksi pengurangan TPP,akan

tetapi sebaliknya, jika kinerja di suatu SOPD dinilai meningkat,maka akan mendapatkan reward yakni penambahan TPP,” sebutnya.

Pemberian TPP terhadap SOPD dilingkungan Pemkab Tapin bisa saja berbeda setiap triwulannya, bisa lebih bertambah atau bahkan berkurang

Baca Juga :  DPRD Tapin Umumkan Penetapan H Yamani dan H Juanda Bupati dan Wabup Tapin Terpilih Periode 2025-2030

karena disesuaikan hasil kinerja.(abd/K-6)

Iklan
Iklan