Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Tapin

DPRD Tapin Umumkan Penetapan H Yamani dan H Juanda Bupati dan Wabup Tapin Terpilih Periode 2025-2030

×

DPRD Tapin Umumkan Penetapan H Yamani dan H Juanda Bupati dan Wabup Tapin Terpilih Periode 2025-2030

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tapin 35 klm 6
PENANDATANGANAN - Pemerintah Kabupaten Tapin dan DPRD Tapin tantatangani pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tapin terpilih periode 2025-2030. (KP/Ist)

Rantau, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin secara resmi mengumumkan pasangan H. Yamani, S.Ak., MM, dan H. Juanda sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tapin terpilih periode 2025-2030. Pengumuman ini disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (9/1/2025) di Gedung DPRD Tapin.

Rapat paripurna DPRD Tapin dipimpin langsung oleh  Ketua Achmad Riduan Syah didampingi Wakil Ketua H Hairuji dan H Midpay Syahbani.

Baca Koran

Turut hadir Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin, Pimpinan Muspida Tapin, Sekda Tapin, Para Pimpinan Partai Politik serta Anggota DPRD Tapin.

Penjabat Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tapin 2024 yang berlangsung aman, demokratis, dan sesuai prinsip transparansi. Ia menekankan bahwa Pilkada adalah bentuk nyata pelaksanaan kedaulatan rakyat, di mana sebanyak 142.000 warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin Tapin selama lima tahun ke depan.

“Pilkada 2024 menjadi bukti bahwa demokrasi di Tapin berjalan dengan baik. Dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, masyarakat dapat memilih pemimpin mereka tanpa tekanan,” ujar Syarifuddin.

Dalam pemilihan yang digelar pada 27 November 2024, pasangan nomor urut 01, H. Yamani dan H. Juanda, meraih kemenangan dengan perolehan 83.909 suara atau 73,15 persen. Pasangan nomor urut 02, Dr. Milhan, S.POG., MM, dan Habib Farid Assegaf, S.Th.I, memperoleh 30.798 suara atau 26,85 persen. Tingkat partisipasi pemilih mencapai 83,95 persen, menandakan antusiasme masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Tapin ke depan.

Muhammad Syarifuddin juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sukses menyelenggarakan Pilkada, serta kepada Bawaslu, TNI, Polri, Linmas, dan seluruh masyarakat yang turut menjaga kelancaran tahapan pemilihan. 

Baca Juga :  Kunjungan Kementerian Pertanian Bahas Progres Cetak Sawah Rakyat di Tapin

“Tanpa kerja sama semua pihak, Pilkada ini tidak akan berjalan aman dan lancar. Terima kasih juga kepada PPK, PPS, dan KPPS yang menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan di lapangan,” tambahnya.

Ia berharap pasangan terpilih dapat menjalankan amanah masyarakat dengan baik.

“Selamat kepada H. Yamani dan H. Juanda. Semoga dapat membawa Tapin ke arah yang lebih maju dan sejahtera. Amanah besar ini harus dijalankan dengan dedikasi penuh untuk kepentingan seluruh masyarakat,” kata Syarifuddin.

Sementara Bupati Tapin Terpilih H Yamani dalam sambutan perdanya menyampaikan rapat paripurna DPRD hari ini, adalah merupakan tahapan yang harus dilewati, sebelum acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

“Ulun berharap kedepan, hubungan Pemerintah Daerah Tapin dengan DPRD Tapi terjalin baik dan harmonis, karena Pemerintah penyelenggaraan daerah adalah urusan pemerintahan yang dilakukan oleh kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” ujarnya.

Pemerintah daerah dijalankan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan, dengan prinsip otonomi seluas-luasnya. Dasar hukum pemerintah daerah adalah Undang-Undang Dasar 1945 dan  Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah.

Terakhir kami pasangan H.YAMANI- H.JUANDA menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tapin, atas dukungan dan kepercayaan kepada kami, untuk mengemban amanah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tapin untuk 5 Tahun kedepan.

Terpisah Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah mengatakan hari ini kita melaksanakan paripurna pengesahan penetapan hasil Bupati dan Wakil Bupati Tapin Terpilih sesuai dengan keputusan KPU Tapin.

“Paripurna menetapkan pasangan H Yamani dan H Juanda sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tapin Terpilih hasil Pilkada Serentak tahun 2024,” ucapnya.

Setelah ini kita menunggu jadwal pelantikan yang sudah terjadwal dari pemerintah pusat, namun menunggu proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel.

Baca Juga :  Kementerian Pertanian Bahas Progres Cetak Sawah Rakyat di Tapin

“Berharap mudah mudahan bupati dan wakil bupati terpilih bisa menjalankan dan menjaga amanah masyarakat Tapin dengan sebaik baiknya,” pungkasnya.

Dalam paripurna itu di tantatangani kesepakatan bersama Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin dan Tiga Pimpinan DPRD Tapin menetapkan Pasangam H Yamani dan H Juanda sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030. (abd/K-6)

Iklan
Iklan