Banjarmasin KP – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), terus menggenjot penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik di sektor pajak maupun retribusi.
Salah satu yang terus diupayakan adalah penerimaan dari pajak daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, H Edy Wibowo, SE mengatakan, tahun 2023 ini penerimaan pajak BPHTB ditargetkan sekitar Rp 69 miliar.
” Target ini dua kali lipat dibanding tahun 2022 lalu yang ditargetkan sekitar Rp 35 miliar,” ujarnya.
Hal itu usai hadir pada sidang paripurna dewan dengan agenda penyampaian perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 kepada {KP}, Senin (31/7/23).
Dijelaskan sampai bulan Juli 2023 ini penerimaan BPHTB realisasi capaian penerimaan pajak BPHTB baru 40 persen atau sekitar. Rp 35 miliar .
Namun demikian tandas Edy Wibowo pihaknya optimis target yang sudah ditetapkan yaitu sebesar Rp 69 miliar mampu akan terpenuhi.
Lebih jauh Edy Wibowo mengatakan, untuk meningkatkan PAD Kota Banjarmasin yang pada tahun 2023 ini dinaikan dengan target sebesar Rp 723 miliar.
Untuk mengejar target itu ujarnya, BPKPAD terus terus melakukan berbagai terobosan salah satunya melaksanakan Sosialisasi Pajak Daerah. Salah satunya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online yang dimulai sejak 2022 tahun lalu.
Kedepannya, kata dia kembali menegaskan ni untuk pengoptimalan PAD, pihaknya terus melakukan pembenahan di sektor pajak dan retribusi lainnya. (nid/K-3)