Paser, KP – Polres Paser Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengamankan dua orang pria yang terlibat aksi pencurian.
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta SIK melalui Kapolsek Kuaro, Iptu Andi Ferial mengatakan, pelaku berinisial AS (21) yang merupakan pelaku pencuri mesin alkon dan SEW (24) yang melakukan pencurian has kapal ketinting.
Andi menjelaskan peristiwa pencurian ini baru diketahui pada hari Senin (28/8) sekira pukul 15.30 Wita saat korban hendak mengecek kapal ketinting miliknya di Pelabuhan Mangrove, Desa Klempang Sari untuk persiapan memancing.
Saat dicek, katanya, has kipas kapal ketinting sudah tidak ada. Setelah itu korban pergi menanyakan kepada warga yang baru naik dari air untuk menanyakan barang yang hilang tersebut. Namun setelah di cari bersama-sama di sekitar TKP tidak ditemukan.
Setelah itu, lanjutnya, korban mendapatkan informasi bahwa ada salah seorang warga Desa Klempang yang dicurigai sebagai pelaku,
Kemudian pada hari Selasa (29/8) sekira pukul 09.10 Wita korban bertemu dengan orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian tersebut di Jalan Negara, Kecamatan Kuaro.
“Korban kemudian langsung menanyakan kepada terduga pelaku. pada saat ditanyakan dia mengelak bukan pelakunya. Namun korban mengatakan kepada terduga pelaku bahwa warga Desa Klempang Sari sudah mengetahui siapa pelaku pencurian tersebut dan akhirnya pelaku mengakui bahwa memang benar melakukan pencurian bersama dengan satu orang temannya,” kata Andi.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 2,5 juta untuk 1 buah has kapal ketinting serta Rp 2,6 juga untuk mesin alkon. Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kuaro untuk di proses Hukum Lebih lanjut. (humas polri)