PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com Mengangkat nilai-nilai budaya lokal di Kalimantan Tengah (Kalteng), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng menyelenggarakan Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) ini di Palangka Raya, Selasa (5/9/2023).
“Saya mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini, dengan harapan semoga dapat mengangkat nilai-nilai budaya lokal di Kalteng,” papar Kadisbudpar Kalteng melalui Kabid. Kesenian Tradisi dan Warisan Budaya, Sussy Asty.
Dijelaskan dia, pemajuan Kebudayaan menggariskan empat langkah strategis yakni pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.
Dalam melaksanakan mandat pemajuan kebudayaan tersebut diperlukan pedoman, sebagaimana yang diamanatkan pada pasal 8 UU pemajuan kebudayaan.
“Dalam pasal tersebut, pemerintah daerah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi wajib menyusun dokumen perencanaan pemajuan kebudayaan, berupa pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD),” ucap Sussy.
Dikatakannya, dalam dokumen tersebut kemudian dirangkum dalam dokumen strategi kebudayaan dan rencana induk pemajuan kebudayaan oleh pemerintah pusat.
Dalam penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, menekankan pentingnya keterlibatan Dinas Kab/Kota, BAPPEDA Kab/Kota, BAPPEDA Provinsi yang membidangi kebudayaan, serta masyarakat seperti seniman, budayawan, pendidik, tokoh masyarakat melalui wakil para ahli, sehingga dapat merumuskan kondisi faktual mengenai permasalahan dan rekomendasi pemajuan kebudayaan di Kalteng.
“Harapan saya, kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kalteng yang berguna bagi pembangunan kebudayaan daerah demi mewujudkan KALTENG semakin BERKAH” imbuhnya.
Sementara itu, Gauri Vidya Rampai dalam laporannya menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai budaya lokal daerah, mengetahui gambaran keadaan riil tentang objek pemajuan kebudayaan di Kabupaten/Kota dan Provinsi Kalteng serta analisis dan rekomendasi untuk implementasi Pemajuan Kebudayaan di Provinsi.
“Kegiatan seminar dan FGD ini dilaksanakan 5-7 September 2023 di Swiss-bellHotel Palangka Raya. Hasilnya nanti akan dituangkan dalam dokumen PPKD atau pokok pikiran kebudayaan daerah Provinsi Kalteng,” ujarnya.
Peserta pada kegiatan ini terdiri dari ASN lingkup Disbudpar Kalteng, Dinas yang membidangi Kebudayaan pada Kabupaten/Kota se-Kalteng, Bappedalitbang Kalteng, Bappeda Kabupaten/Kota se-Kalteng, Seniman, Budayawan dan Tokoh Masyarakat Kalteng. (Drt/KPO-3)