Banjarbaru,KP – Pemko Banjarbaru melalui TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) Kota Banjarbaru pada Triwulan 2 telah mendapatkan insentif fiskal inflasi sebesar Rp 9,3 Milyar dari Kemendagri RI dan Kemenkeu RI.
Insentif itu didapat karena Pemko Banjarbaru telah melaksanakan kepatuhan pelaporan yaitu pelaporan harian dari Inspektorat, pelaporan SPHP dari Disdag, laporan per triwulan dari TPID , nilai IPH dari BPS, dan telah melaksanakan sembilan langkah konkret pengendalian inflasi daerah.
Asisten perekonomian dan pembangunan, Puspa Kencana, yang mengkoordinir TPID kota Banjarbaru, merasa sangat senang dan bangga, karena berkat kerjasama Tim TPID, dan dukungan penuh dari Wali Kota Banjarbaru, Wakil Wali Kota dan Sekda yang selalu mendukung kegiatan pengendalian inflasi daerah di kota Banjarbaru.
“Semoga insentif fiskal dapat bermanfaat bagi masyarakat kota Banjarbaru dan digunakan seoptimal mungkin untuk pengendalian inflasi, ” kata Puspa
Diinformasikan, keberhasilan Pemko Banjarbaru mendapatkan insentif fiskal inflasi, telah melalui penilaian dari tim pusat yaitu TPIP, Inspektur Jenderal Sekjen Kemendagri, serta Kemenko Perekonomian. (Dev/K-3)















