BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya dari muzakki.
Berdasarkan pengukuran menggunakan skala Likert yang dijalankan setiap tahun, Baznas Kalsel berhasil mencapai skor transparansi sebesar 0.98 dengan rentang 0 hingga 1.
Transparansi dalam pengelolaan dana sosial, seperti zakat, sangat penting untuk memastikan dana tersebut digunakan dengan tepat dan efisien untuk membantu mereka yang membutuhkan. Skor transparansi yang tinggi adalah cerminan dari komitmen Baznas Kalsel dalam menjalankan tugasnya dengan integritas dan akuntabilitas yang tinggi.
Muhammad Arsyad sebagai Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan memaparkan
“Skor transparansi sebesar 0.98 ini merupakan hasil dari evaluasi secara independen berdasarkan ketentuan dan kebijakan yang tertulis pada buku Indeks Transparansi OPZ dari Baznas RI,” kata Muhammad Arsyad, Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Baznas Kalsel, Kamis (14/9/2023).
Dijelaskannya, indikator dan bobot dalam menentukan skor transparansi ini mencakup berbagai aspek, termasuk pelaporan keuangan, pengelolaan dana, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Wakil Ketua III Baznas Kalsel, H Ahmad Rafi’ie berharap Baznas daerah ini dapat terus meningkatkan transparansinya,
“Semoga skor transparansi kita terus meningkat agar dapat terus menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kita,” harapnya.
Selain Baznas Kalsel yang berada di tingkat provinsi, Baznas Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan rupanya juga berintegritas dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga yang mengelola dana zakat.
Baznas Kabupaten/Kota juga melakukan audit untuk memeriksa dan memverifikasi laporan keuangannya, sehingga memastikan bahwa dana zakat dikelola dengan baik. (Mau/KPO-3)