Disbudpar Kalteng Gelar Seminar dan Diskusi, untuk Majukan Budaya Daerah
Palangka, KP – Untuk mengangkat nilai-nilai budaya lokal di Kalimantan Tengah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng menyelenggarakan
Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kalimantan Tengah, bertempat di Palangka
Raya, Selasa (5/9).
Kadisbudpar Kalteng disampaikan oleh Kabid. Kesenian Tradisi dan Warisan Budaya Sussy Asty mengungkapkan atas nama Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah, saya mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini, dengan harapan semoga dapat mengangkat nilai-nilai budaya lokal
di Kalimantan Tengah.
Pemajuan Kebudayaan menggariskan empat langkah strategis yakni : pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Dalam
melaksanakan mandat pemajuan kebudayaan tersebut diperlukan pedoman, sebagaimana yang diamanatkan pada pasal 8 UU pemajuan kebudayaan.
“Dalam pasal tersebut, pemerintah daerah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi wajib menyusun dokumen perencanaan pemajuan kebudayaan,
berupa pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD)” ucap Sussy.
Dikatakan dokumen tersebut kemudian dirangkum dalam dokumen strategi kebudayaan dan rencana induk pemajuan kebudayaan oleh pemerintah
pusat.
Dalam penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, menekankan pentingnya keterlibatan Dinas Kab/Kota, BAPPEDA
Kab/Kota, BAPPEDA Provinsi yang membidangi kebudayaan, serta masyarakat (seniman, budayawan, pendidik, tokoh masyarakat dll) melalui
wakil para ahli, sehingga dapat merumuskan kondisi faktual mengenai permasalahan dan rekomendasi pemajuan kebudayaan di Kalimantan
Tengah.
“Harapan saya, kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kalimantan Tengah yang berguna bagi
pembangunan kebudayaan di Kalimantan Tengah demi mewujudkan KALTENG semakin BERKAH” imbuhnya.
Senada dengan itu Gauri Vidya Rampai dalam laporannya menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai budaya lokal
daerah, mengetahui gambaran keadaan riil tentang objek pemajuan kebudayaan di Kabupaten/Kota dan Provinsi Kalimantan Tengah, serta
analisis dan rekomendasi untuk implementasi Pemajuan Kebudayaan di Provinsi.
“Kegiatan seminar dan FGD ini dilaksanakan sejal tanggal 5 s.d 7 September 2023, di Swiss-bellHotel danum Palangka Raya” sebut Gauri.
“Hasilnya nanti akan dituangkan dalam dokumen PPKD atau pokok pikiran kebudayaan daerah Provinsi Kalimantan Tengah” ujarnya.
Peserta pada kegiatan ini terdiri dari ASN lingkup Disbudpar Kalteng, Dinas yang membidangi Kebudayaan pada Kabupaten/Kota se-Kalteng,
Bappedalitbang Kalteng, Bappeda Kabupaten/Kota se-Kalteng, Seniman, Budayawan dan Tokoh Masyarakat Kalimantan Tengah. (drt/k-10).
