Banjarmasin,KP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) diminta segera melakukan percepatan pelayanan bagi pemilih pemula pada Pemilu serentak 2024, sebelum Februari tahun depan.
“Percepat pembuatan E-KTP, mengingat syarat menjadi pemilih harus mempunyai identitas kependudukan, berupa KTP,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, HM Faisal Hariyadi.
Kepada KP, Selasa (5/9/2023), terkait syarat memilih pada Pemilu 2024, Faisal Hariyadi juga meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil.
“Kita yakin masih banyak pemilih pemula belum memiliki E-KTP, padahal Disdukcapil harus sudah selesai melakukan perekaman E-KTP kepada pemilih baru sebelum 14 Februari 2024,” tambah politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
Ia menegaskan, semakin banyak partisipasi masyarakat menggunakan hak pilihnya semakin baik pula kualitas Pemilu dan demokrasi berjalan sesuai cita-cita reformasi.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Eddy Junaidi menambahkan, data kependudukan sesuatu yang penting bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan.
“Karena itu, selain dibutuhkan peran Disdukcapil memberikan pelayanan tapi juga dituntut peran aktif masyarakat update terbaru status data diri, terutama bagi warga yang sudah berusia 17 tahun atau pemilih pemula,” katanya.
Secara khusus, anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat ini meminta Disdukcapil ‘jemput bola’ dengan mendatangi sekolah, baik SMA, SMK maupun MA, atau secara langsung mendatangi pemilih pemula untuk melakukan proses awal perekaman E-KTP. (nid/K-7)