Sengketa Konsumen Didominasi Lembaga Pembiayaan

Banjarmasin, KP – Kasus sengketa konsumen yang ditangani Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Banjarmasin didominasi lembaga pembiayaan.


“Kasus yang banyak ditangani selama ini didominasi lembaga pembiayaan,” kata perwakilan BPSK Banjarmasin, Syahrani pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kalsel, Rabu (27/9/2023) siang, di Banjarmasin.


Syahrani mengungkapkan, rata—rata kasus yang ditangani BPSK Banjarmasin sejak 2018 hingga 2023, rata-rata ada 20 kasus per tahun dan 90 persen kasus tersebut dapat diselesaikan.


“Pada prinsipnya, BPSK ini tugasnya ialah melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen, dengan cara melalui mediasi atau arbitrase atau konsiliasi,” jelasnya, pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo.


“Meski demikian, lembaga ini belum terlalu familiar di masyarakat dikarenakan sosialisasi kurang masif dan intens,” ujar Syahrani.


Lebih lanjut diungkapkan, kurangnya sosialisasi dan promosi BPSK ini terjadi akibat terbatasnya anggaran.


“Kita minta dukungan dewan untuk mendukung kinerja BPSK, terutama sosialisasi agar lebih dikenal masyarakat,” ujarnya sekaligus menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan dan operasional selama 2023.


Plt Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, H Fajar Desira mengatakan, keberadaan BPSK ini perlu mendapatkan dukungan dari pemangku kebijakan agar bisa bekerja maksimal.

Berita Lainnya
1 dari 134


“BPSK dari 2018 hingga 2023, mampu menyelamatkan dana sekitar Rp6 miliar lebih,” kata Fajar Desira.


Untuk itu, melalui pertemuan ini, Fajar Desira meminta agar BPSK bisa mendapatkan perhatian dari wakil rakyat, baik dukungan dari segi publikasi maupun dukungan lainnya.


“Kita minta wakil rakyat, agar bisa mendukung kinerja BPSK ini,” jelas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Kalsel.


Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengapresiasi kinerja BPSK selama ini, meski penuh dengan keterbatasan.
Terkait publikasi, ia menyarankan agar bekerja sama dengan pihak-pihak media yang dimiliki oleh pemerintah daerah.


“Selain itu, Komisi II akan mencoba memperjuangkan peningkatan anggaran BPSK, sehingga mampu mengakomodir segala tantangan yang ada,” kata politisi Partai Golkar.


Yani Helmi mengungkapkan, cakupan BPSK ini ternyata begitu luas untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan konsumen, namun belum diketahui masyarakat.


“Padahal keberadaan BPSK ini sangat bermanfaat untuk melindungi konsumen, terutama saat terjadi sengketa,” jelas Paman Yani, panggilan akrab Yani Helmi. (lyn/KPO-1)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. TerimaSelengkapnya