
Walikota Banjarmasin Resmikan Rumah Kemasan
Banjarmasin, KP – Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina meresmikan Rumah Kemasan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, yang berada di Kompleks Meranti, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Rumah kemasan ini dibangun dalam dua tahap. Tahap pertama dengan anggaran Rp1,8 miliar dan tahap kedua dengan anggaran Rp800 juta.
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan dasar pembangunan Rumah Kemasan ini, karena banyak produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kota Banjarmasin kemasannya sangat sederhana dan tidak menarik.
Padahal agar produk dapat dikenal secara luas dan memperluas pangsa pasar diharuskan untuk memiliki kemasan atau packaging yang menarik.
“Melalui kemasan produk yang menarik, kita mengharapkan produk UMKM dapat naik kelas dengan wilayah pemasaran tidak terbatas di Kota Banjarmasin,” kata Ibnu Sina.
Ibnu Sina mengatakan selama masa perkenalan Rumah Kemasan, Pemko Banjarmasin bakal memberikan subsidi teutama untuk pengusaha UMKM asal Kota Banjarmasin.
Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kota Banjarmasin, Noorsyahdi mengatakan pemberian
subdisi direncanakan hingga akhir tahun.
Pemberian subsidi ini diberikan khusus untuk pengusaha UMKM yang terdaftar sebagai binaan dinas, yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta memiliki sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), kata Noorsyahdi.
Namun, pengusaha UMKM lainnya tetap diperkenankan untuk mendapatkan subsidi, karena fungsi rumah kemasan adalah untuk melakukan pembinaan dan pelatihan pengusaha UMKM.
Ditambahkan, pemberian subsidi ini dilakukan selama ada material untuk pembuatan kemasan dan tenaga SDM yang mengerjakan dan mengoperasikan alat.
“Subsidi diberikan hanya untuk UMKM Banjarmasin, jumlahnya tergantung kapasitas mesin dan SDM yang mendesain, prioritasnya untuk yang tinggal di Kota Banjarmasin, terdaftar di kita dan memiliki Nomor Induk Berusaha” kata Noorsyahdi.
Disebutnya pemberian subsidi ini dilakukan hingga akhir tahun 2023, menunggu terbentuknys Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Setelah terbentuknya UPT baru bisa dikenakan tarif, namun tarif ini bakal jauh lebih murah dibandingkan harus mendesain dan membuat kemasan di Pulau Jawa, terutama Kota Surabaya, jelasnya. (mar/K-7)
