Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BalanganKabar Banua

Hadiri Rakor Daerah Lintas Sektoral ‘Mantap Brata 2023-2024’

×

Hadiri Rakor Daerah Lintas Sektoral ‘Mantap Brata 2023-2024’

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Bal 3 klm 2
RAKOR DAERAH - Lintas Sektoral 'Mantap Brata 2023-2024' yang digelar Polres Balangan. (KP/Srd)

Paringin Kalimantanpost.com – Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ahsani Fauzan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Daerah Lintas Sektoral “Mantap Brata Tahun 2023” dalam rangka Kesiapan Pengamanan Pemilu Umum (Pemilu) Tahun 2023-2024.

Acara ini digelar oleh Polres Balangan di Aula Mapolres Balangan, baru-baru tadi.

Kalimantan Post

Rakor ini dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin yang dihadiri juga Bupati Balangan H Abdul Hadi, Kajari Balangan, perwakilan Kodim 1001 / HSU-BLG, Komisioner KPU Balangan, Bawaslu Balangan serta sejumlah undangan lainnya.

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan sangat mendukung tugas besar Polri khususnya Polres Balangan dalam pengamanan Pemilu 2024.

“Ini tugas berat sekaligus tugas mulia jajaran Polri juga TNI dalam mengamankan Pemilu 2024. Tidak hanya Pemilu, ada Pilkada serentak yang juga menjadi tugas berat Polri ber­sama TNI, “ ujar Fauzan.

Dia yakin, berdasarkan pengalaman, pelaksana Pemilu dan Pilkada serentak

2024 di Balangan berjalan lancar dan aman.

“Mari kita ciptakan kabupaten Balangan yang aman, damai dan nyaman menjelaskan Pemilu 2024,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Balangan H Abdul Hadi  menyampaikan apresiasi terhadap Polres Balangan yang telah menginisiasi kegiatan ini.

Menurut bupati, dengan dilangsungkannya kegiatan ini mampu memberikan dampak positif dalam menciptakan Pemilu yang aman, tertib dan damai.

“Maka dari itu, kepada kita semua untuk bersama-sama, saling bergandeng tangan, saling berkoordinasi dalam menciptakan suasana Pemilu yang aman dan damai. Berbeda pilihan itu biasa. Tapi jangan sampai kita saling memecah belah kerukunan yang telah terbentuk selama ini,” pungkasnya. (srd/K-6)

Baca Juga :  Pemkab Balangan Gandeng Kejari Dapatkan Bantuan Hukum Perdata dan TUN
Iklan
Iklan