Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Banjarmasin

Pansus Pertajam Materi Raperda Riset dan Inovasi Daerah

×

Pansus Pertajam Materi Raperda Riset dan Inovasi Daerah

Sebarkan artikel ini
IMG 20231022 WA0041 scaled
GALI MASUKAN – Pansus Raperda Riset dan Inovasi Daerah saat memperdalam materi di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), belum lama ini, di Jakarta. (KP/dprdkalsel)

Jakarta, KP – Panitia khusus (Pansus) Raperda Inovasi dan Riset Daerah terus menggali masukan untuk mempertajam materi Raperda yang diharapkan dapat membuat kebijakan dan program tepat bagi banua.


“Kita mengharapkan Raperda ini dapat membuat kebijakan dan program yang tepat bagi banua,” kata Ketua Pansus Raperda Riset dan Inovasi Daerah, H Gusti Abidinsyah, usai kunjungan kerja ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), belum lama ini, di Jakarta.

Iklan


Gusti Abidinsyah mengungkapkan, Pansus perlu mendapatkan masukan-masukan dalam memperdalam materi yang masuk dalam Raperda tersebut, terutama peran Kalsel sebagai pintu Ibu Kota Negara (IKN).
“Kita mengharapkan bagaimana ini nantinya menghasilkan peraturan-peraturan yang bisa diterapkan dan dirasakan oleh Banua dan masyarakatnya,” tambah politisi Partai Demokrat.


Kemudian, Raperda ini diharapkan dapat memperkuat Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kalsel dalam menghimpun riset-riset yang dilakukan di wilayah Kalsel.


Gusti Abidinsyah mengakui, perizinan yang ada di Kalsel selama ini berada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalsel. Namun, hanya terkesan fasilitasi saja.


“Ke depan, BRIDA inilah yang memberikan izin dari sebuah penelitian,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel, Kabupaten Banjar, didampingi Ketua BRIDA Kalsel, Muhammad Amin dan Biro Hukum Kalsel.


Sementara itu, Diretur Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Dr Lukman Sholahudin mengapresiasi peran aktif DPRD Kalsel dalam rangka untuk membuat sebuah produk atau dasar hukum yang mengatur tentang riset dan inovasi daerah.


“Secara konten dan isi, draf raperda ini sudah cukup bagus,” kata Lukman Sholahuddin.
Namun, yang harus disepakati bersama, ialah permasalahan riset ini bukan hanya urusan BRIDA semata. Tetapi juga jajaran OPD-OPD di bawahnya, Semuanya harus memperhatikan perda ini.

Baca Juga :  Banjarmasin Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah Lewat Program Revitalisasi Serta Apresiasi Karya Siswa


“Perda ini juga nantinya diharapkan mengatur tata hubungan dengan berbagai pihak untuk pembangunan yang ada di Kalsel,” tambahnya. (lyn/KPO-1)

Iklan
Space Iklan
Iklan
Ucapan