Kandangan Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) memberikan bimbingan kepada para pengusaha konstruksi lokal, untuk menawarkan produk secara daring melalui e-Catalog lokal Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah, didampingi Sekretaris Daerah Muhammad Noor, membuka sosialisasi proses e-Purchasing melalui e-Catalog lokal Provinsi Kalsel, Jumat (27/10/2023) di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Jalan Singakarsa.
Sosialisasi diikuti sebanyak 39 pimpinan atau perwakilan perusahaan konstruksi asal Kabupaten HSS.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten HSS Teddy Soetedjo menerangkan, sosialisasi dilaksanakan agar para pengusaha konstruksi di Kabupaten HSS mengerti, dan bisa membuka toko di etalase E-Katalog Provinsi Kalsel.
“Dengan mereka membuka toko di sana, semoga kami bisa mengakomodir pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan dinas-dinas di Kabupaten HSS, terutama kami Dinas PUTR,” terangnya.
Pj Bupati HSS Hermansyah mengatakan, kegiatan itu sesuai arahan dalam surat edaran Kepala Lembaga Kebijakan Bengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2023, mengenai afirmasi belanja produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dilakukan melalui e-Purchasing.
“Pengadaan barang dan jasa bukan sekadar tugas teknis, tetapi juga menyangkut langsung kesejahteraan masyarakat. Penggunaan e-Purchasing bukan hanya
soal teknologi, tetapi juga sebuah komitmen terhadap transparansi dan keadilan,” jelasnya.
Pj Bupati menuturkan, dengan e-purchasing, setiap penyedia barang dan jasa memiliki peluang yang sama untuk berpartisipasi.
“Ini adalah langkah besar menuju pemerintahan yang lebih transparan dan adil. Penggunaan e-Catalog adalah tentang memberdayakan masyarakat kita, ini tentang memberi peluang kepada pengusaha lokal, menciptakan lapangan pekerjaan, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, e-Purchasing merupakan sebuah langkah inovatif untuk meningkatkan proses pengadaan produk barang dan jasa oleh pemerintah dengan mengimplementasikan teknologi elektronik.
Hal itu diharapkan, akan membawa efisiensi dan transparansi yang lebih besar, dalam pengadaan produk barang dan jasa bidang konstruksi. (tor/















