Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Hukum & Peristiwa

Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Depan Masjid Miftahul Ma’arif Kelayan A

×

Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Depan Masjid Miftahul Ma’arif Kelayan A

Sebarkan artikel ini
6 HL Rekon Tombak 3klm
REKA ULANG - Tersangka MS memeragakan adegan menombak selangkangan korban saat rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan.(KP/Andui)

Cekcok Soal Cepu, Warga Kelayan Tombak Teman Hingga Tewas Tiba-tiba pelaku menusukkan tombaknya melalui selangkangan Eper hingga mengenai tubuh korban.

BANJARMASIN, KP – Berawal dari tudingan sebagai cepu atau informan polisi, seorang pria beinsial MS (35), warga Jalan Kelayan B Tengah Gang Bersama Banjarmasin Selatan membunuh teman mabuknya berinisial B (40) alias Wali dengan tombak.

Iklan

Motif pembunuhan ini terungkap saat Polsekta Banjarmasin Selatan menggelar adegan rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan yang dilaksanakan di halaman Mapolsekta
Banjatmasin Selatan, Rabu (4/10).

Adegan reka ulang diawali pesta minuman keras (miras) dua teman mabuk ini di sebuah cafe.

“Keduanya kemudian cekcok lantaran korban dikatakan oleh tersangka sebagai cepu (informan). Lalu tersangka menjawab tak ada mengatakan, korban kemudian pulang sendiri ke
rumahnya, sementara tersangka masih di lokasi minum-minum bersama temannya,” kata Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno.

Adegan selanjutnya memperlihatkan tersangka pulang ke rumah diantar temannya. Saat berada di rumah korban kemudian menelpon pelaku dan mengatakan sedang mengamuk menggunakan senjata tajam (sajam) di Gang Gembira Kelayan B.

“Namun tersangka sempat tak menghiraukanya dan langsung menutup telepon, lima menit kemudian, korban kembali menelpon tersangka kalau dia berada di Jalan Kelayan A Dalam Gang
12,” ujarnya.

Tersangka kemudian mengambil tombak di rumahnya dan pergi mendatangi korban dengan berjalan kaki. Saat berjalan, MS membalut ujung tombak dengan kain berwarna kuning, sehingga
tidak ada orang yang mencurigainya.

Di dalam perjalanan, tersangka MS bertemu dengan temannya Eper yang menggunakan sepeda motor. Dia kemudian meminta untuk diantarkan bertemu korban di depan Gang 12.

Selanjutnya, dari jauh tersangka melihat korban memegang sajam di kedua tangannya. Melihat itu, tersangka langsung melompat dari sepeda motor.

Baca Juga :  Adik Artis Sandra Dewi Terima Hadiah Natal Rp200 Juta dari Harvey Moeis

Sementara, Eper langsung turun dari motor dan menyabari keduanya. Saat Eper sedang menyabari korban, tiba-tiba pelaku menusukkan tombaknya melalui selangkangan Eper hingga mengenai tubuh korban.

“Korban ditusuk pelaku dengan tombak di bagian paha sebelah kiri. Kemudian di bagian selangkangan dekat kemaluan korban sebelah kiri dan pundak kiri,” kata Sudirno.

Akibatnya, korban terkapar bersimbah darah sementara MS langsung kabur meninggalkannya. Di saat bersamaan, Eper berteriak meminta pertolongan kepada warga. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun setelah mendapatkan perawatan medis korban dinyatakan meninggal dunia,.

Disinggung apakah ada unsur pembunuhan berencana, Iptu Sudirno menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Oleh sebab itu kita gelar rekonstruksi ini untuk menyinkronkan keterangan para saksi maupun keterang tersangka, dan juga untuk melengkapi berkas perkara yang akan kita
serahkan ke pihak Kejaksaan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku sementara ini diancam dengan Pasal 340 jo 338 jo 351 ayat (3) KUHPidana.{fik/K-4)

Iklan
Space Iklan
Iklan
Ucapan