Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Sabu Seharga Rp 535 Juta Dimasukkan ke Dalam Air Diterjen

×

Sabu Seharga Rp 535 Juta Dimasukkan ke Dalam Air Diterjen

Sebarkan artikel ini
5 Musnah Sabu 3klm
HADIRKAN TERSANGKA - Satresnarkoba Polresta Banjarmasin menghadirkan tersangka pada acara pemusnahan barang bukti sabu-sabu. (KP/Yuli)

Banjarmasin Kalimantanpost.com – Pemilik sabu hanya bisa tertunduk dan terdiam ketika 382,64 gram sabu sabu dimasukkan ke dalam air bercampur deterjen pada acara pemusnahan barang bukti di ruang lobby Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Jumat (20/10) pagi pukul 09.30 WITA.

18 tersangka juga turut dihadirkan dalam acara yang dipimpin KBO Satres Narkoba Polresta Banjarmasin, Ipda Supriadi, petugas dari Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, dan perwakilan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH).

Kalimantan Post

KBO Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin Ipda Supriadi menjelaskan, pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan merupakan hasil giat Sat Res Narkoba dan jajaran Polsek selama 1 bulan.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari 17 Laporan Polisi (LP) dengan total 18 orang tersangka,” jelas Supriadi.

Dikatakan KBO, dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut pihaknya telah berhasil menyelamatkan sebanyak 5.740 orang jiwa dari penyalahgunan guna narkotika.

“Kalau diuangkan jumlah narkotika jenis sabu dimusnahkan hari ini sebesar Rp 535 juta, dengan hitungan per 1 gram barang haram tersebut dipakai oleh 15 orang,” tambahnya.

Dari 18 orang yang diamankan, ada satu orang tersangka berinisial SB dengan total barang bukti 11 paket Sabu-sabu dengan berat 311,23 gram. (yul/K-4)

Baca Juga :  Sepuluh Orang Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi
Iklan
Iklan