Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaTanah Bumbu

Uji Coba Penyediaan Bahan Bakar Pengolahan Sampah Domestik

×

Uji Coba Penyediaan Bahan Bakar Pengolahan Sampah Domestik

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tanbu 35 klm 9
KP/Hernawan

Batulicin, KP – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bersama PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) uji coba penyediaan
bahan bakar pengolahan sampah domestik.

“Mewakili pemerintah Daerah penandatanganan dilaksanakan oleh Sekda H. Ambo Sakka di kantor PT ITP, Citeureup, Bogor 27 September 2023”, Kata Kepla DLH Tanbu Rahmat Prapto Udoyo.

Baca Koran

Lebih lanjut katanya, sedangkan dari pihak ITP oleh GM AFAM  Soegito C Kurniawan selaku Kuasa Direksi ITP di Bogor pada 4 Januari 2023 lalu.

Rahmat menambahkan, setelah penandatanganan PKS, diperkirakan akhir Oktober akan di mulai pengiriman hasil pengolahan sampah domestik TPA Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat menjadi Bahan Bakar Alternatif (BBA) pengganti batubara, dengan penerimanya PT ITP Tarjun Kotabaru. Terkait latar belakang kerjasama yang dilakukan lanjutnya, yaitu untuk pengelolaan sampah yang lebih optimal di Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungai Dua.

“Adanya pengurangan sampah yang masuk ke dalam sel aktif, maka umur TPA akan lebih panjang,” ucap Rahmat. Refuse Derived Fuel (RDF)
sendiri lanjutnya merupakan hasil pengolahan sampah yang di keringkan untuk menurunkan kadar air hingga <25% dan menaikkan nilai kalornya setelah sebelumnya di lakukan pemilahan
dan perlakuan dengan pengeringan manual.

“PKS penyediaan bahan bahan hasil pengolahan sampah ini di lakukan karena adanya potensi RDF sebagai alternatif sumber energi yang dalam prosesnya terdapat pembakaran menggunakan bahan bakar fosil batubara seperti pabrik semen PT ITP Tarjun Kotabaru,” tandasnya. (han) 

Baca Juga :  Ketua TP PKK Tanbu Tegaskan Keselarasan Program Kerja PKK dan Visi Misi Bupati periode 2025-2030
Iklan
Iklan