Banjarmasin, KalimantanPost.com – Pemko Banjarmasin kini sedang mengkaji pengadaan mobil dinas (mobdin) untuk para pejabatnya dengan sistem sewa.
Fasilitas transportasi itu setelah Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menggunakan mobdin baru dari Toyota Fortuner berganti Toyota Alphard tahun 2020.
Belakangan diketahui, mobil dinas baru orang nomor satu di Pemko Banjarmasin ini disediakan dari pembelian baru, tapi dengan sistem sewa.
Usulan rencana penerapan kebijakan sistem sewa kendaraan mobil dinas untuk pejabat di lingkungan Pemko Banjarmasin ini terungkap saat pembahasan Rancangan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Banjarmasin tahun 2024.
Salah satu menjadi pertimbangan yaitu karena sistem sewa memiliki lebih banyak nilai plus, dibandingkan membeli pengadaan kendaraan mobil dinas baru.
Namun demikian, pihak DPRD Banjarmasin melalui Badan Anggaran belum mengakomodir rencana tersebut.
Meski sistem sewa atau rental dianggap sebagai efisiensi, namun secara perhitungan dinilai merugikan lantaran aset yang digunakan tidak tercatat sebagai aset pemerintah.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin HR mengatakan, pihak dewan masih menunggu kajian terlebih dulu terkait pengalihan sistem pengadaan mobil dinas menjadi sistem sewa atau rental ini.
” Kita masih belum mengakomodir anggaran pengadaan mobil dinas dengan sistem sewa atau rental. Sampai ada kajian yang benar-benar bisa mengefisienkan keuangan daerah,” katanya.
Kepada wartawan Selasa (7/11/2023) HM Yamin mengatakan, dari usulan Bagian Umum Pemko Banjarmasin diajukan sebanyak 46 unit mobil dinas dengan sistem sewa.
Anggaran disediakan untuk 2024 selama satu tahun untuk keperluan itu cukup fantastis. ” Total anggarannya saya lupa. Yang jelas usul ini oleh dewan belum diakomodir,” katanya.
Unsur pimpinan dewan dari Partai Gerindra ini mengakui, Walikota dan Wakil Walikota sudah menggunakan mobil dinas dengan sistem sewa atau rental.
” Sementara untuk mobil dinas pejabat di lingkungan Pemko Banjarmasin apakah nanti sistem sewa kita tunggu hasil kajiannya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian, terkait timbal balik dari pengadaan mobil dinas apakah sistem sewa atau membeli baru.
Masalahnya karena pengadaan mobil dinas ini menyangkut kemampuan keuangan daerah, sehingga perlu dikaji terlebih dulu.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera kita dapatkan hasilnya mana yang lebih menguntungkan dan tidak terlalu membebani keuangan daerah,” tandas Edy Wibowo.(nid/K-3)