Bobol Brankas, Mantan Karyawan J&T Habiskan Uang untuk Judi Slot dan Beli I-Phone

Kepada petugas, MSP mengaku hanya seorang diri ketika membobol brankas dan baru pertama kali melakukannya.

BANJARMASIN, KalimantanPost.com – Mantan karyawan J&T Express Pramuka, Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur, berinisial MSP (25) ditangkap petugas Polsekta Banjarmasin Timur, Senin (13/11) pagi sekitar pukul 07.00 WITA karena dilaporkan telah membobol brankas berisi uang Rp 26 juta milik perusahaan.

Selain mengamankan pelaku yang merupakan warga Jalan Tunas Baru, Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, petugas di bawah kendali Kanit Reskrim Ipda Partogi H juga menyita barang bukti berupa 2 buah linggis, 1 buah tang, 1 handphone merk Iphone XR 64 Gb, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy dengan Nopol DA 5096 AG.

Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean menjelaskan, Dikatakan Partogi, tertangkapnya pelaku yang merupakan mantan karyawan J&T dan sudah berhenti setahun yang lalu berawal dari laporan pihak perusahaan kepada polisi.

“Terkait hal tersebut, anggota pun melakulan penyelidilan dan berhasil mengamankan pelaku mondar-mandir di lokasi kejadian dan terlihat mencurigakan,” katanya.

Berita Lainnya
1 dari 3,119

Mengetahui hal tersebut, unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur langsung meminta keterangan tersangka dan pemuda ini pun mengakui perbuatannya telah melakukan pembobolan brankas tersebut.

Kepada petugas, MSP mengaku hanya seorang diri ketika membobol brankas dan baru pertama kali melakukannya.

“Dia masuk ke kantor J&T melalui lantai dua dan membobol brankas tersebut menggunakan linggis,” ujarnya.

Uang hasil membobol brankas tersebut kemudian dibelikan tersangka sebuah handphone dan sisanya habis digunakan untuk bermain judi slot.

Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean mengatakan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(yul/K-4)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. TerimaSelengkapnya