BATULICIN, Kalimantanpost.com – Staff Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemkab Tanah Bumbu Dwi Dibyo Raharjo SHut, MM membuka kegiatan Konsultasi Publik I penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Tanah Bumbu tahu. 2025-2045.
“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah guna memastikan
keterlibatan stakeholder dimana salah satu prinsip penyusunan dokumen KLHS yaitu bersifat partisipatif, guna mengidentifikasi
daftar panjang isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan
sebagaimana tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs,” kata Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar, MSc dalam sambutan sambutan tertulis dibacakan Staff Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Dwi Dibyo Raharjo SHut, MM di Batulicin, Kamis (23/11/2023).
Ditambahkannya, perumusan isu pembangunan berkelanjutan pada tahap awal dilaksanakan melalui Konsultasi Publik penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Tanah Bumbu sangatlah penting, karena keterlibatan
seluruh stakeholder diperlukan untuk berpartisipasi aktif dalam
penyediaan data dan informasi dasar kondisi pembangunan daerah
Kabupaten Tanah Bumbu.
Selanjutnya informasi masukan yang diberikan oleh seluruh pihak lintas sektoral akan menunjukkan tingkat capaian pembangunan
berkelanjutan dalam 17 tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) Kabupaten Tanah Bumbu.
“Dalam hal ini masing-masing
instansi dapat menyampaikan informasi, pandangan dan aspirasi kondisi dan tujuan pembangunan berkelanjutan sebagai dasar dalam rencana pembangunan daerah periode 20 tahun mendatang,” paparnya.
Ditambahkan Dwi, penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Tanah Bumbu, diawali dengan mengidentifikasi pemangku kepentingan, Identifikasi isu
pembangunan berkelanjutan, dan identifikasi capaian tujuan pembangunan berkelanjutan, sehingga isu-isu pembangunan berkelanjutan dapat diidentifikasi dengan lebih baik sehingga
pemerintah daerah mampu menentukan prioritas dan fokus dalam rencana pembangunan daerah dalam kurun waktu 20 tahun mendatang.
“Prinsip akuntabilitas dalam rencana pembangunan daerah juga menjadi tujuan dalam penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Tanah
Bumbu, karena keputusan daerah berdasarkan pada informasi, masukan dan keterlibatan dari SKPD lintas sektor.
Selanjutnya hasil dari pelaksanaan Konsultasi Publik penyusunan
KLHS RPJPD Kabupaten Tanah Bumbu merupakan langkah awal dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif,
berkelanjutan, dan berdasarkan pada informasi lintas sektor. Hal ini
juga mendukung prinsip-prinsip demokrasi partisipatif, dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Terakhir saya mengajak seluruh pihak untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses ini, karena dengan bekerjasama kita akan
mencapai tujuan bersama yang lebih baik,” ucap Staff Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Tanah Bumbu. (ful/KPO-3)
F