Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai SelatanKabar Banua

Pemkab HSS Sampaikan Tiga Ranperda Baru untuk Dibahas Bersama DPRD

×

Pemkab HSS Sampaikan Tiga Ranperda Baru untuk Dibahas Bersama DPRD

Sebarkan artikel ini
Hal 12 HSS 3 klm 13
Plh SEKDA HSS - Zulkifli menyerahkan dokumen tiga buah Ranperda kepada Ketua DPRD Akhmad Fahmi (tengah) dan Wakil Ketua II M Kusasi (kanan). (KP/M.Hidayat)

Kandangan Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna, Rabu (15/11/2023) di Gedung DPRD setempat. 

Plh Sekretaris Daerah Zulkifli, menyampaikan tiga buah rancangan peraturan daerah (Ranperda), dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Kusasi. 

Baca Koran

Yakni, tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Tirta Amandit; Penyelenggaraan Ketenagakerjaan; dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. 

Pj Bupati HSS Hermansyah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada pimpinan maupun anggota DPRD, atas terlaksananya penyampaian tiga buah Ranperda tersebut. 

Pj Bupati mengatakan, penyertaan modal bertujuan untuk meningkatkan sumber  pendapatan asli daerah, pertumbuhan  ekonomi, pendapatan masyarakat, dan  meningkatkan pelayanan kepada  masyarakat.

“Penyertaan modal pemerintah daerah berdasarkan prinsip ekonomi  perusahaan daerah, yang transparan dan akuntabilitas,” ujar Hermansyah, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plh Sekda Zulkifli.

Terkait Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, terangnya, Pemkab HSS ingin memberikan pedoman bagi semua pihak yang terlibat dalam  pemberdayaan tenaga kerja daerah.

“Sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan secara terarah, terpadu, terkoordinasi, dan berkesinambungan,” tuturnya.

Sementara Ranperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sebagai upaya penyederhanaan regulasi, khususnya terkait dengan investasi dan kemudahan perizinan berusaha di daerah, serta untuk mendorong peningkatan iklim ekonomi di daerah. (tor/K-6)

Baca Juga :  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD HSS 2024 Disepakati 
Iklan
Iklan