Kandangan Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna, Rabu (15/11/2023) di Gedung DPRD setempat.
Plh Sekretaris Daerah Zulkifli, menyampaikan tiga buah rancangan peraturan daerah (Ranperda), dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Kusasi.
Yakni, tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Tirta Amandit; Penyelenggaraan Ketenagakerjaan; dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Pj Bupati HSS Hermansyah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada pimpinan maupun anggota DPRD, atas terlaksananya penyampaian tiga buah Ranperda tersebut.
Pj Bupati mengatakan, penyertaan modal bertujuan untuk meningkatkan sumber pendapatan asli daerah, pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Penyertaan modal pemerintah daerah berdasarkan prinsip ekonomi perusahaan daerah, yang transparan dan akuntabilitas,” ujar Hermansyah, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plh Sekda Zulkifli.
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, terangnya, Pemkab HSS ingin memberikan pedoman bagi semua pihak yang terlibat dalam pemberdayaan tenaga kerja daerah.
“Sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan secara terarah, terpadu, terkoordinasi, dan berkesinambungan,” tuturnya.
Sementara Ranperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sebagai upaya penyederhanaan regulasi, khususnya terkait dengan investasi dan kemudahan perizinan berusaha di daerah, serta untuk mendorong peningkatan iklim ekonomi di daerah. (tor/K-6)