PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 26 tersangka, dan termasuk oknum narapidana di Lapas selama tahun 2023.
“Kami juga berhasil menyita barang bukti narkotika sebanyak 11.178,43 gram sabu dan 519,42 gram ganja dalam operasi tersebut,” papar
Kepala BNN Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono merilis pencapaian kinerja mereka sepanjang tahun 2023, kemarin.
Disamping itu, lanjut dia, terdapat 31 handphone, dua unit kendaraan roda dua, dan tiga unit kendaraan roda empat yang diamankan sebagai barang bukti.
Dikemukakannya, tak cuma melakukan penindakan, BNN Kalteng juga fokus pada fungsi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan ketahanan terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Kami juga telah mencatat penjangkauan terhadap 406.607 orang, menunjukkan peningkatan 20 persen dari tahun sebelumnya”, papar Kepala BNN Kalteng didampingi sejumlah pejabat utama lainnya.
Joko menjelaskan, upaya rehabilitasi yang dilakukan sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tahun 2023, BNN Kalteng dan jajarannya berhasil merehabilitasi 166 orang klien.
Dari jumlah itu direbilitasi, sedikitnya 131 orang menjalani rawat jalan dan 35 orang menjalani rawat inap atau dirujuk, demi mewujudkan pemulihan dari ketergantungan narkotika serta memulihkan fungsi sosial mereka di masyarakat. (drt/KPO-3)