Penurunan terjadinya tindak pidana akibat adanya peningkatan patroli dan pelayanan penyuluhan kepada masyarakat.
KANDANGAN, KalimantanPost.com – Selama tahun 2023 sebanyak 127 kasus kriminalitas berhasil diungkap Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS).
Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu mengatakan, angka ini mengalami penurunan dari tahun 2022 yang terjadi 152 kasus. Meski begitu, Polres HSS tahun 2023 berhasil menyelesaikan sebanyak 152 kasus, dengan persentase 119,68 persen.
“Ini adalah suatu tanda, bahwa Polres Hulu Sungai Selatan telah bekerja dengan baik dalam menekan angka kriminalitas, dan bekerja dengan baik dalam rangka penyelesaian perkara,” ujar AKBP Leo Martin saat menggelar konferensi pers akhir tahun, Sabtu (30/12) sore.
Ia menyebutkan, tahun 2023 ini pihaknya mengungkap 3 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Angka ini turun dari tahun 2022 dengan 4 kasus.
Kemudian, pengungkapan pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 13 kasus, turun dari tahun sebelumnya dengan 23 kasus.
Pencurian dengan kekerasan (Curas) tahun 2023 ini diungkap 1 kasus, turun dari tahun sebelumnya 3 kasus.
Tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam 26 kasus, dan tahun sebelumnya 27 kasus. Perkara perjudian turut menurun menjadi 8 kasus, dari 28 kasus di tahun 2022.
Kasus lainnya seperti penipuan, penggelapan, perselingkuhan naik menjadi 68 kasus, dari sebelumnya 55 kasus.
“Naik ini terjadi dari perkara penggelapan dan penipuan yang cukup banyak terjadi,” jelas Kapolres.
Sebanyak 8 kasus sisanya di tahun 2023, terjadi kejahatan dalam kekayaan negara, termasuk 1 kasus korupsi.
Kasus menonjol terjadi Oktober lalu, yakni percobaan pembunuhan terhadap anggota Intelkam Polres Tapin, di Wisma Hamawang, Jalan Hantarukung, Desa Tibung Raya, Kecamatan Kandangan.
“Telah ditangkap pelaku satu orang yang sudah ditangani Denpom, satu pelaku lagi sudah ditangani kepolisian, dan satunya masih DPO yang rencananya tahun akan kita tangkap,” terangnya.
Kapolres HSS berujar, penurunan terjadinya tindak pidana akibat adanya peningkatan patroli dan pelayanan penyuluhan kepada masyarakat.(tor/K-4)