Banjarmasin, KP – Belasan kontraktor berrgabung dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel, melakukan aksi demo di depan Balaikota Banjarmasin, Kamis (18/1)
Dalam operasinya, Ketua KAKI Kalsel, HA Husaini sebut apa dialami Pemko Banjarmasin menjadi perhatian publik pada dampak kekurangan uang kas yang berdampak pembayaran kontraktor proyek.
Sisi lain ia sebut permasalahan “kas kosong” jangan saling meyalahkan dari pihak Pemerintah.
Hal ini membuat gaduh dan ketidak pastian pihak penyedia dan vendor.
Padahal, di sini perlunya kepastian dalam permasalahan.
Refocosing kemungkinan tidak sejalan dengan PMK, karena tidak dalam kondisi kebencanaan atau wabah
“Maka perlunya BPK melakukan audit dalam hal pendapatan di Pemko Banjarmasin serta audit dalam hal segala hal agar permasalahan menjadi jelas di mata masyarakat,” ucap HA Husaini.
“Kami mendengar ada SP2D yang tidak terbayar dengan nilai Rp300 miliar lebih,” tambahnya.
Menurutnya kalau persoalan ini tidak diselesaikan bakal menimbulkan konflik antar pengusaha dan kaum buruh, sehingga Pemko Banjarmasin dituntut untuk segera mencari solusi.
Sisi lain ia menambahkan, proyek aksesoris Jembatan seperti Pasar Lama menelan dana Rp11 Miliar.
Kemudian Jembatan apung dan pengadaan lainnya berpotensi menghamburkan anggaran serta kegiatan lainnya.
“Maka saya bilang perluanya Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) pihak Aparat Penegak Hhukum (APH) melakukan penyelidikan
“Permasalahan ini perlunya diselesaikan dan pihak DPRD bertangung jawab juga dalam hal pengawasan anggaran jika ada potensi tindak pidana Korupsi segera laporkan kepenegak hukum baik KPK dan Kejaksaan Agung,” katanya.
Massa ketika itu dihadapi Kepala BPKPAD (Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Asli Daerah) Kota Banjarmasin, Edi Wibowo.
Edi Wibowo mengatakan bakal menyelesaikan sebagian pembayaran hutang proyek Pemko Banjarmasin.
“Ini ada proses yang harus dijalani, ada review dari Inspektorat, opsi kalau minta ke Bank pun ada proses yang dijalani, tidak serta merta minta langsung dikasih, Insya Allah dalam satu bulan sebagian sudah bisa dibayarkan” kata Edi Wibowo.
Menurutnya, kalau sudah menjalani proses, maka pembayaran dapat dilakukan mulai bulan Januari ini.
Pembayaran terutama untuk supplier dan kontraktor, yang mendapatkan prioritas pembayaran dalam refocusing anggaran.
Edi Wibowo memastikan hutang pemko Banjarmasin akan segera dibayarkan, namun harus tetap bersabar menunggu proses pembayaran selesai.
Pihaknya juga akan berpegang pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, sebelum membayar utang.
“Tahapan itu tidak sehari dua hari, karena ada review, setelah proses itu baru recofusing baru pembayaran,” Edi Wibowo. (mar)