Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kelima Kalinya Aktor Ibra Azhari Tersandung Narkoba, Diringkus Polisi Bersama Artis Lawas Lainnya

×

Kelima Kalinya Aktor Ibra Azhari Tersandung Narkoba, Diringkus Polisi Bersama Artis Lawas Lainnya

Sebarkan artikel ini
IMG 20240105 WA0022 e1704437469366
Tersangka aktor Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari (kanan) dihadirkan dalam rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12/2019). Subdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti berupa 1.010 gram sabu, 22 butir ekstasi, 5,84 gram sabu, 6 butir happy five, dan 45,8 gram heroin serta mengamankan tujuh orang tersangka salah satunya aktor Ibra Azhari. (Kalimantanpost.com/Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Untuk kelima kalinya aktor era 1990-an Ibra Azhari (54 tahun) ditangkap polisi di sebuah apartemen di Tangerang Selatan, Rabu (3/1/2024) pukul 20.30 WIB atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Sebelumnya, saudara kandung artris Ayu Azhari ini juga pernah tersandung kasus narkoba pada tahun 2000, 2003, 2010 dan 2019.

Baca Koran

Aktor film dan sinetron itu ditangkap untuk kelima kalinya setelah pernah tersandung kasus narkoba pada tahun 2000, 2003, 2010 dan 2019.

“Ya benar, kami telah mengamankan seorang publik figur berinisial IA pada Rabu malam,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat dikonfirmasi pada Jumat (5/1/2024).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menuturkan IA ditangkap bersama seorang wanita berinisial NN.

“Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 90 an, mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1) malam sekira pukul 20.30 WIB,” ujarnya.

Polisi juga berhasil mengamankan alat bukti narkoba jenis sabu dan alat pakainya, namun polisi belum merinci detail jumlah narkoba jenis sabu dan alat konsumsi apa yang digunakan.

“Narkoba jenis sabu berikut alat pakainya,” kata Panjiyoga.

Panjiyogya mengatakan bahwa detail penangkapan IA akan disampaikan kemudian.

“Masih kami dalami dan mohon waktu akan kami sampaikan secara detail terkait pengungkapan tersebut,” pungkas Panjiyogya. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Kapolres Ngada Diduga Terlibat Kasus Narkoba dan Asusila Masih Diperiksa Propam Polri
Iklan
Iklan