PELAIHARI, Kalimantanpost.com – Kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) periode tahun 2023 mendapat predikat zona hijau peringkat A atau Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman di Aula Mahligai Pancasila Banjarmasin, Rabu (17/1/2024).
Pada kesempatan itu Syamsir menegaskan penghargaan yang diraih bukan hanya prestasi SKPD pemberi pelayanan, namun juga penghargaan bagi seluruh masyarakat Tala.
“Ini adalah penghargaan untuk masyarakat Tala. Kepatuhan masyarakat dan kepatuhan layanan publik kita terbukti mendapat nilai kualitas tertinggi dari Ombudsman RI”, ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya mengapresiasi SKPD yang sudah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik. Syamsir mengajak seluruh pihak, SKPD dan masyarakat untuk terus bersinergi dalam kepatuhan pelayanan publik.
“Terima kasih kepada SKPD yang telah memberikan pelayanan terbaiknya selama tahun 2023. Kita jangan puas dengan capaian hari ini, terus tingkatkan kualitas pelayanan, kecepatan dan ketepatannya. Kita yang melayani, bukan minta dilayani”, pungkas Syamsir.
Pada ajang tersebut penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemkab Tala tahun 2023 meraih nilai 90,61 (Zona Hijau) urutan terbaik empat kabupaten/kota se-Kalsel, serta urutan ke-84 kabupaten/kota se-Indonesia.
Adapun salah satu SKPD pelayanan umum yang dinilai adalah Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tala dengan nilai tertinggi 95,41 disusul Disdukcapil, Dinsos, Puskesmas Panggung, Puskesmas Angsau dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tala. (rzk/KPO-3)