Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Pemuda Asal Banjarbaru Dibekuk Polres Tapin, Miliki 5 Gram Sabu

×

Pemuda Asal Banjarbaru Dibekuk Polres Tapin, Miliki 5 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
IMG 20240130 WA0007 e1706594396419
Foto tersangka dan barang bukti narkoba milik tersangka AK yang diringkus Polres Tapin di Tapin Selatan, Minggu (27/1/2024). (Kalimantanpost.com/Antara)

RANTAU, Kalimantanpost.com –
Seorang pemuda asal Banjarbaru berinisial AK (34) dibekuk Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapin jajaran Polda Kalimantan Selatan, karena memiliki 5 gram sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tapin AKP Mara Halim Harahap mengungkapkan petugas meringkus AK di Kecamatan Tapin Selatan pada Minggu (27/1/2024).

Baca Koran

“Kita tangkap di Desa Tatakan, sekitar pukul 13:00 Wita,” ungkap Harahap di Rantau, Selasa (30/1).

Saat ditangkap, Harahap mengungkapkan tersangka menyimpan tiga paket narkoba jenis sabu seberat 5,05 gram.

“Barang bukti lain, ada handphone dan satu kotak rokok,” ungkapnya.

Disebutkan Harahap, penyidik mengembangkan dan memburu jaringan yang memasok sabu kepada AK.

Saat ini, AK sudah mendekam di Rumah Tahanan Polres Tapin guna pemeriksaan lebih lanjut dan mendalami sindikat yang menyuplai narkoba tersebut.

“Sementara kita kenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutur Harahap. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Polres Tapin Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu sebanyak 23,03 Gram
Iklan
Iklan