Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
BalanganKabar Banua

Mulai Besok Minggu Tenang, KPU Balangan Minta Semua APK Dilepas

×

Mulai Besok Minggu Tenang, KPU Balangan Minta Semua APK Dilepas

Sebarkan artikel ini
IMG 20240210 WA0041 e1707571546125
Usai rakor KPU bersama stake holder dan instansi terkait lainnya berfoto bersama. (Kalimantanpost.com/Repro kpubalangan)

BALANGAN, Kalimantanpost.com – Masa kampanye pemilu 2024 yang dimulai sejak 28 November 2023 dan Sabtu (10/02/2024). Terkait berakhir masa kampanye, KPU Balangan menggelar rapat koordinasi bersama stake holder dan instansi terkait lainnya di Aula KPU Balangan, Jumat (9/2).

Mulai tanggal 11 -13 Februari, peserta pemilu dilarang melakukan sejumlah kegiatan setelah masa kampanye Pemilu dan masuk masa tenang hingga pencoblosan pada 14 Februari 2024 ini.

Baca Koran

Ketua KPU Kabupaten Balangan, Ahmad Turjani melalui Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Wahyudi, Sabtu (10/2) mengungkapkan, merujuk pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye, masa tenang Pemilu 2024 jatuh pada tanggal 11-13 Februari.

“Pada rakor ini disepakati per tanggal 11 Februari pukul 00.00 Wita, semua alat peraga kampanye (APK) harus dilepas oleh peserta pemilu di Kabupaten Balangan,” ujar Wahyudi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan, Rosmeliyanoor menegaskan, sesuai kesepakatan bersama itu, pihaknya akan melakukan penyisiran pada tanggal 11 Februari 2024 pagi, untuk menertibkan APK yang masih belum dilepas oleh peserta pemilu.

“Apabila sampai tanggal 11 Februari tidak diturunkan dan dibersihkan, pengawas pemilu akan melakukan koordinasi dengan pihak KPU, satpol PP, dan kepolisian di wilayah kerja masing-masing dalam rangka penertiban alat peraga kampanye,” imbuhnya. (srd/KPO-3)

Baca Juga :  Revisi Buku KIA 2025 Disosialisasikan
Iklan
Iklan