Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

DPMPTSP Kalteng Berikan Layanan Fasilitasi Penyelesaian Masalah

×

DPMPTSP Kalteng Berikan Layanan Fasilitasi Penyelesaian Masalah

Sebarkan artikel ini
IMG 20240322 WA0054 1 e1711119066118
Kegiatan fasilitasi masalah dunia usaha. (Kalimantanpost.com/Repro humaspemprovkalteng)

SAMPIT, Kalimantan post.com – Menciptakan iklim investasi yang nyaman dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Masalah, di Sampit Kotim, Kamis, (21/3/2024).

Kegiatan yang dipimpin Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah Berlianti ini dalam rangka memfasilitasi penyelesaian masalah terkait kesulitan yang dihadapi oleh PT. Telaga Sari Persada yang berlokasi usaha di Kabupaten Seruyan.

Baca Koran

Ada pun permasalahan yang dihadapi oleh PT.Telaga Sari Persada, yaitu pihak perusahaan belum melakukan proses migrasi data ke Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), sehingga tidak dapat melakukan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) selama dua periode di tahun 2023. Hal ini tentunya akan berpengaruh pada capaian realisasi investasi di Kalteng.

Menurut Berlianti, dengan adanya sistem baru di OSS-RBA, Pemerintah berharap pelaku usaha dapat secara mandiri mengisi data-data dan laporan kegiatan penanaman modal usahanya namun pada prakteknya, masih banyak pelaku usaha yang belum paham bagaimana cara menggunakan OSS-RBA.

“Kepada pelaku usaha yang masih kesulitan untuk menggunakan OSS-RBA agar jangan ragu untuk meminta bantuan helpdesk DPMPTSP Kalteng.

Sudah menjadi tugas perangkat daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelaku usaha agar kegiatan investasi di Kalteng dapat semakin meningkat,” ujar Berlianti.

Harapannya, dengan pelaksanaan kegiatan ini, akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam merealisasikan dan melaporkan kegiatan usahanya. DPMPTSP Provinsi Kalteng siap melakukan fasilitasi bagi para pelaku usaha lain yang mengalami kesulitan dalam melaporkan LKPM-nya

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kalteng, Jembatan Timbang Portabel Sumber PAD

“Hal itu agar kegiatan berusaha dan investasi di Kalimantan Tengah dapat terpantau peningkatannya,” tukasnya.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Kepala Bidang Pelayanan Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Seruyan beserta Tenaga Pendamping (Helpdesk OSS) Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Seruyan sebagai narasumber.(drt/KPO-3)

Iklan
Iklan