Banjarmasin, KP – Anggota komisi II DPRD Kota Banjarmasin Yunan Chandra berharap, Pemko Banjarmasin konsisten tetap menjaga eksistensi pasar tradisional.
“ Sebab salah satu fungsi pasar tradisional yaitu pengembangan perdagangan dan perekonomian masyarakat,” katanya.
Terkait hal itu kepada {KP} Selasa (19/3/2024. ia mengatakan, Pemko Banjarmasin wajib mempertahankan dan membenahi pasar tradisional.
Menurutnya, di tengah persaingan dan tumbuhnya pasar modern cukup berdampak pada perubahan perilaku masyarakat untuk berbelanja berbagai kebutuhan.
Konsumen apalagi status ekonomi menengah ke atas ujarnya, cenderung enggan berbelanja di pasar tradisional karena terkesan kumuh dan lebih memilih berbelanja di pasar modern karena tempat yang nyaman dan bersih.
“ Menyadari adanya persaingan ini tentunya membenahi atau melakukan revitalisasi pasar tradisional milik pemerintah harus dilakukan agar mampu bersaing dengan pasar modern,” kata Yunan Chandra.
Diakuinya, memang dibutuhkan ketersediaan anggaran cukup besar untuk merevitalisasi pasar tradisional yang ada di kota ini , sehingga memerlukan waktu lama jika hanya sekedar mengandalkan APBD Kota Banjarmasin.
Lebih jauh anggota komisi II membidangi ekonomi dan keuangan in mengatakan, selain revitalisasi tak kalah penting dijadikan perhatian adalah manajemen pengelolaan pasar tradisional dan perlunya pembinaan terhadap pedagang.
“ Arti manajemen disini yaitu bagaimana kebersihan pasar tradisional terjaga baik dan tidak terkesan kumuh, supaya konsumen merasa nyaman berbelanja,” tutup Yunan Chandra. (nid/k-3)