Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Ini Penyebabnya 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah

×

Ini Penyebabnya 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah

Sebarkan artikel ini
IMG 20240416 WA0016 e1713260829356
Pembangunan IKN dengan ruang terbuka hijaunya akan segera selesai dibangun, yang 65 persen luas wilayah IKN akan menjadi hutan tropis. (Kalimantanpost.com/Antara/Repro IKN Nusantara Info)

JAKARTA, Kalimantanpost.com –
Sebanyak 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih bermasalah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan penyebabnya, karena proses ganti rugi yang belum tuntas.

“Sebenarnya Kementerian ATR/BPN sudah siap menerbitkan sertifikat tanah untuk lahan tersebut. Namun, rencana itu terhambat, karena berbagai faktor di luar ranah dan wewenang kementeriannya,” kata AHY di Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Kalimantan Post

Faktor-faktor tersebut, di antaranya proses ganti rugi dan penanganan dampak sosial.

AHY menekankan pentingnya penyelesaian ganti rugi yang adil dan sesuai dengan ketentuan agar hak-hak masyarakat terjamin. Selain itu, ia juga menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.

“Kami sudah mengkomunikasikan kepada otorita IKN dan pemerintah daerah setempat,” kata dia.

“Yang jelas kami ingin meyakinkan ini bisa terus berjalan dan jangan sampai ada hak-hak masyarakat yang dikorbankan,” katanya.

Penyelesaian masalah 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara ini sebelumnya juga telah disampaikan Presiden Joko Widodo kepada AHY saat melakukan kunjungan kerja ke IKN pada akhir Februari lalu.

AHY sempat menyampaikan komitmennya dalam membangun IKN di Kalimantan Timur. Pada tahap awal pembangunan, ia mengatakan kementeriannya akan fokus menangani masalah pertanahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Dalam Rapat Kerja Nasional pada 7 Maret lalu, AHY menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan sembilan rencana detail tata ruang (RTDR) IKN. Selain itu, 10 dari 21 paket pengadaan tanah juga telah tuntas dikerjakan.

Dengan demikian, progres pengadaan paket tanah di IKN yang telah diselesaikan Kementerian ATR/BPN hingga saat ini telah mencapai 80 persen. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Tujuh Fraksi DPRD Kalsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2025
Iklan
Iklan