Iklan
Iklan
Iklan
HEADLINE

“Caleg Terpilih Harus Merealisasikan Janji Politik”

×

“Caleg Terpilih Harus Merealisasikan Janji Politik”

Sebarkan artikel ini
KP/Mardianto Komisi Pemilihan Umum Kalsel menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi pada Pemilu Tahun 2024 dalam rapat pleno terbuka, pada (2/5) malam.

Saat ini tinggal mengawal pelantikan anggota DPRD KalSEL yang dijadwalkan pada Oktober mendatang

BANJARMASIN, KP – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kalsel menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi pada Pemilu Tahun 2024.

Penetapan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Galaxy, pada (2/5) malam.

Untuk perolehan kursi partai politik, Partai Golkar meraih kursi terbanyak dengan 13 kursi, disusul Partai Nasdem dengan 10 kursi, Partai Gerindra dengan 7 kursi serta terakhir Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan masing-masing 6 kursi.

Sementara, untuk peraih suara terbanyak ditempati oleh H Hariyatie dari Partai Golkar dengan perolehan 41.304 suara, disusul oleh Supian HK dengan 30.175 suara serta H Kartoyo dari Partai Nasdem dengan 30.106 suara.

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa mengatakan penetapan perolehan suara partai politik dan penetapan 55 anggota DPRD Kalsel berlangsung lancar tanpa sanggahan.

Saat ini tinggal mengawal pelantikan anggota DPRD KalSEL yang dijadwalkan pada Oktober mendatang.

Sementara, Sekretaris DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan sekaligus Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK mengatakan keberhasilan meraih 13 kursi sebagai bentuk kepercayaan masyarakat kepada partai berlambang pohon beringin.

Menurutnya saat ini, pihaknya harus menjalin komunikasi dan sinergi dengan partai lain karena sebagai partai pemenang tidak mungkin untuk bekerja sendiri.

“Caleg yang terpilih dari partai Golkar harus mulai merealisasikan janji politik kepada masyarakat,” tegasnya.

Pengurus DPW PKB Kalsel sekaligus Sekretaris Komisi 1 DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas mengatakan PKB mengalami kenaikan 1 kursi pada Pemilu 2024 dari sebelumnya 5 kursi.

Menurutnya kenaikan kursi ini merupakan hasil perjuangan para kader di tingkat yang lebih kecil.

Walaupun gagal meraih kursi Wakil Ketua dengan PAN dengan jumlah kursi yang sama namun kalah dalam jumlah suara, namun PKB tetap merasa ikhlas.

Baca Juga:  Pemkab dan Pemkot di KalselDidesak KLHK Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

“Sebagai anggota dewan yang terpilih kami tetap menyuarakan pembaharuan, kami di periode 2024-2029 bakal membuat inovasi khususnya pembaharuan pembangunan di Kalsel,” tutup Suripno Sumas. (mar/K-2)

Iklan
Iklan