Kasongan, KP – Sebanyak 10 orang karyawan dari Perusahaan Sawit di PT. BHL Kabupaten Katingan menyampaikan tuntutan kepada pihak perusahaan tempat dia bekerja membayar tunjangan dan sisa gajih selama bekerja.
“Kita akan mencoba melakukan penyelesaian karyawan di PT. BHL ini dengan telah bekerja cukup lama dengan kekurang tunjangan kinerja merujuk ke DPRD Katingan,” sebut Kadis Printranaker Katingan, H. Supardi kepada KP, Rabu (19/6/2024) di Kasongan.
Disebutkannya, pihak mantan karyawan PT. BHL menyampaikan ke DPRD Katingan, dan pihaknya menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD dan menyampaikan ke Distranaker Katingan, ” sehingga saya hadir dalam RDP di DPRD ini, karena keterlibatan gajih karyawan yang telah behenti bekerja dalam bentuk pesangon belum dibayar sesuai tupoksi, dan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik, ” sebut H.Supardi.
Dengan demikian, diarahkan pihak DPRD ke Disprinakertran untuk menangani masalah ini, dan memang sebelumnya pihak karyawan PT. BHL ini tidak pernah melakukan pertemuan dengan Disnakertran Katingan, dan langsung bertemu dengan wakil rakyat, ” tetapi tak masalah mantan karyawan PT. BHL berjumlah 10 orang ini kita temui sekaligus RDP terkait permasalahan mereka yang bel.selesai dengan pihak perusahaan, dan akan kita cari solusi untuj diselesaikan, ” timpalnya. (Isn/K-10)