Banjarmasin, KP – Polsekta Banjarmasin Timur berhasil meringkus salah satu pelaku tawuran di Jalan Banua Anyar, Banjarmasin Timur yang terjadi Selasa (11/6) malam lalu sekitar pukul 21.30 Wita.
Kapolsekta Banjarmasin Timur, AKP Syuaib Abdullah melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean mengatakan, untuk pelaku adalah remaja berinisial AR (16) yang ditangkap di depan SPBU Banua Anyar Banjarmasin Timur.
Kanit menjelaskan, sebelumnya anggotanya menerima laporan dari warga tentang adanya aksi tawuran di Jalan Banua Anyar.
“Anggota langsung menuju ke TKP untuk menindak lanjuti laporan tersebut,” katanya.
Tiba di lokasi, anggota berpakaian preman langsung meringkus AR. Saat digeledah, petugas menemukan remaja ini membawa senjata tajam.
Tak bisa berbuat apa-apa lagi, AR hanya bisa terdiam ketika anggota menemukan sajam d itubuhnya.
Warga Kecamatan Banjarmasin Tengah ini pun langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Timur untuk proses selanjutnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, anggota langsung memanggil orang tua AR ke kantor polisi untuk memberitahu bahwa anaknya tersebut terlibat aksi tawuran.
Remaja ini tak kuasa ketika melihat ibunya didatangkan ke kantor polisi. AR kemudian bersujud serta memeluk wanita yang telah melahirkannya itu seraya meminta maaf kepada ibunya sambil berjanji tak akan melakukan aksi tawuran.
Di kantor polisi, AR juga membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Sementara itu, Kapolsekta Banjarmasin Timur, AKP Syuaib Abdullah mengatakan, setelah diamankan AR dikembalikan lagi kepada orang tuanya setelah membuat surat perjanjian tak mengulangi perbuatannya. (fik/K-4)