Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Banjarmasin

Program Studi Pembangunan ULM Cetak Doktor

×

Program Studi Pembangunan ULM Cetak Doktor

Sebarkan artikel ini
1000435767 e1718705397662
Sidang Terbuka Disertasi yang dilaksanakan oleh pascasarja Universitas Lambung Mangkurat. (Kalimantanpost.com/Ifin)
Iklan

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – M Nur Iman Ridwan merupakan lulusan pertama dalm program S3 Studi Pembangunan pada sidang terbuka disertasi yang dilaksanakan oleh Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Jumat (14/6/2024).

Koordinator Program Doktor Studi Pembangunan, Dr Yusuf Hidayat mengatakan bahwa , kelulusan doktor studi pembangunan yang pertama dari 55 doktor yang diluluskan ULM. 

Iklan

“Ini yang pertama dari program studi pembangunan yang diluluskan oleh ULM,” katanya.


Dengan banyak lulusan program yang telah dikeluarkan ULM merupakan kontribusi jelas semakin besar dalam lembaga pendidikan tinggi di Kalimantan Selatan.

“Karena visi kami untuk menciptakan pengembangan program doktor studi pembangunan yang berkelanjutan, yang tentunya tetap sesuai dengan visual yang bercirikan lahan basah,” jelasnya. 

Ditambahkannya pula bahwa untuk di ULM sendiri tersedia beberapa program studi pada tingkat doktor seperti, S3 pertanian , S3 lingkungan, kedokteran, administrasi pendidikan, pendidikan IPS, dan pendidikan Bahasa Indonesia. 

“Kita mengharapkan dapat berkuntribusi dalam dunia pendidikan dan pembangunan, tidak hanya untuk Kalsel saja akan tetapi demi bangsa dan negara,” ucapnya.

Sementara M Nur dalam disertasinya membahas terkait stunting di Banjarmasin. Khususnya terkait stunting di Kelurahan Mantuil. 

Dalam penelitiannya, Mantuil merupakan daerah paling banyak jumlah stunting dengan total mencapai 111 penderita stunting. 

Sementara itu untuk kelulusan selain penguji internal juga ada penguji dari luar. Yakni dari Universitas Brawijaya, sebagai penguji tamu Prof Dr Bambang Supriyono.

Terdapat 4 penguji dan satu pimpinan sidang Sidang dipimpin oleh Prof Dr Ir Danang Biyatmoko. Penguji 1, Prof Drs H Ahmad Suriansyah, penguji 2 Prof Dr Asmu’i, penguji 3 Dr Yusuf Hidayat, dan penguji 4 Dr Yunita Sopiana. (fin/KPO-1)

Iklan
Baca Juga :  Kaji Raperda Rumah Mediasi, Banjarmasin Dorong Lurah Punya Kedudukan Hukum Dalam Penyelesaian Perkara
Iklan
Ucapan