MAJELIS Hakim Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji materiil terhadap peraturan terkait batas usia calon kepala daerah, Kamis (30/5). Putusan itu mengubah penghitungan usia minimal yang dijadikan syarat bagi calon kepala daerah. (Antara/Tim Kalimantanpost.com)
Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
