Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

DPM PTSP Kalteng Gelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

×

DPM PTSP Kalteng Gelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Sebarkan artikel ini
IMG 20240830 142935
BIMTEK - Peserta Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang diselenggarakan DPMPTSP Kalteng, di Palangka Raya, Jumat (30/8/2024.)

Palangka Raya. Kalimantanpost.com. – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di Palangka Raya, JumatImplementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di Palangka Raya, Jumat (30/8/2024).


Hal tersebut dilakukan sebagai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU menuntut untuk merumuskan kebijakan dan langkah-langkah strategis Cipta Kerja.

Baca Koran


Semuanya memerlukan keterlibatan semua pihak yang terkait dengan tujuan untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dan memenuhi hak atas penghidupan yang layak.


Kegiatan Bimtek yang pada hari sebelumnya didahului dengan sosialisasi Undang-Undang dan peraturan-peraturan teknis terkait, diisi dengan materi Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko meliputi Pengawasan Aspek Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara.


Termasuk Pengawasan Perizinan Air Tanah di Kalimantan Tengah, Pengawasan Perizinan Berusaha Sektor Perhubungan, dan Simulasi Persetujuan Kesesuaian Ruang.


Plh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalteng Sukarno mengatakan, kegiatan untuk membuka wawasan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pelaku usaha tentang Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.


“Sehingga dapat mendorong percepatan pelaksanaan berusaha dan peningkatan realisasi investasi di Provinsi Kalteng,” katanya.
Phaknya berharap melalui Sosialisasi dan Bimbingan Teknis itu dapat menjadi media bagi para pelaku usaha di Kalteng untuk meningkatkan pemahaman tentang regulasi dan prosedur yang dipandang perlu dalam implementasi pengawasan perizinanan berusaha berbasis risiko.


“Semua itu guna mendorong kepastian hukum dan pemenuhan kewajiban usaha,” tandas Sukarno.


Kegiatan dihadiri narasumber Olivia Kwar M. Danda dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Dwi Rachmanto dari Dinas ESDM Kalteng, Septian Dwi Atmoko dari Dinas Perhubungan Kalteng, dan Mahfudz dari Helpdesk DPMPTSP Kalteng. (drt/K-7)

Baca Juga :  Aksi Donor Darah Warnai Milad ke-20 Kalimantan Post

Iklan
Iklan