Dugaan Pencurian SHM di Brankas, Dilaporkan ke Polisi

Banjarmasin, KP – Seorang pria berinisial SNE melalui penasihat hukumnya, Hendra Sulu SH MH melaporkan kasus dugaan pencurian Surat Hak Milik (SHM) Tanah Nomor 296 miliknya dari brankas rumah ayahnya H SY ke Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Iya saja datang Palangka Raya Kalteng. Pasalnya selain melapor ke Polres Kapuas juga telah melaporkan ke Kapolda Kalteng dan Irwasda,” kata Robert ketika ditanya, Selasa (6/8).

Dalam kasus ini, kata Robert, ada oknum polisi yang menjadi terlapor.

Untuk kasus dugaan pencurian berawal saat AVN dan NH yang merupakan saudara dari SNE mengambil SHM Tanah nomor 296 tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemiliknya yakni SNE, dari brankas di rumah ayahnya.

SHM tersebut kemudian dijadikan agunan untuk berhutang ke salah satu Bank Pemerintah.

Untuk mewujudkan maksud tersebut, tanpa sepengetahuan SNE, mereka melengkapi surat lainnya untuk kelengkapan administrasi pada bank. Antara lain merekayasa Surat Izin Usaha (SIU) atas nama SNE.

SNE sudah berulang kali menolak kalau SHM Tanah miliknya untuk dijadikan agunan, namun karena didesak dan dipaksa oleh NH dan HS yang merupakan oknum polisi, dia terpaksa menandatangani perjanjian dengan bank.

Saat penandatanganan di notaris, SNE kaget karena menemukan surat yang telah ditandatanganinya, padahal dirinya tidak pernah melakukan.

SNE mengaku hanya pernah diminta oleh pegawai bank dimaksud berinisial BA untuk mengirimkan tandatangannya melalui aplikasi WA, untuk pencairan pinjaman dari bank.

Karena SNE tidak mempunyai rekening pada bank dimaksud, maka BA mengarahkan ke customer untuk pencatatan rekening baru yang kemudian setelah dicatat, BA menyuruh SNE agar menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada HS.

Mengetahui semua itu, H SY, ayah dari SNE menyarankan kepada SNE agar membuat surat hutang kepada para pihak namun hal ini ditolak.

Baca Juga:  Danlanal dan Prajurit Syukuran Pererat Kebersamaan

“HS memilih untuk membayar hutangnya ke bank sebesar Rp 500 juta meski belum jatuh tempo,” tambah Robert Hendra Sulu, Advokat Senior yang juga pencipta lagu ini.

Kemudian, lajutnya, timbullah kecurigaan ketika rekening deposito milik H SY dengan nominal Rp 1 miliar yang semula atas nama H SY berubah menjadi atas nama AVN.

Karena itu, Robert Hendra Sulu melaporkan para pelaku yang telah berkonspirasi dengan Pasal 37 dan 378 KUHPidana dan untuk pidana khusus dengan UU Perbankan Nomor 10 Tahun 1998. (K-2)

  • Related Posts

    KPK akan Konfirmasi Pihak Beri Kaesang Tebengan ke Amerika

    JAKARTA, Kalimantanpost.com – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan akan mengonfirmasi pihak yang memberi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kesang Pangarep tebengan dengan jet pribadi…

    Sidang Praperadilan Ditunda, Termohon Kejaksaan Tinggi tidak Hadir

    BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sidang praperadilan yang diajukan pemohon dari tersangka dugaan korupsi di Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah, bernama MS dengan termohon Kejaksaan Tinggi Kalsel, terpaksa ditunda oleh Majelis…

    Baca Juga

    PERKUAT SINERGI KEBERLANJUTAN SEKTOR AVIASI, GARUDA INDONESIA GROUP HADIR DALAM BALI INTERNATIONAL AIR SHOW 2024

    • By EDP JKT
    • September 19, 2024
    • 33 views
    PERKUAT SINERGI KEBERLANJUTAN SEKTOR AVIASI, GARUDA INDONESIA GROUP HADIR DALAM BALI INTERNATIONAL AIR SHOW 2024

    Seketika, Sungai Martapura Dipenuhi Cahaya Lampion

    • By EDP JKT
    • September 19, 2024
    • 53 views
    Seketika, Sungai Martapura Dipenuhi Cahaya Lampion

    Kominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Digital Nasional

    • By EDP JKT
    • September 18, 2024
    • 56 views
    Kominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Digital Nasional

    Dukung Indonesia Islamic Financial Center, BSI Siap Berakselerasi

    • By EDP JKT
    • September 18, 2024
    • 63 views
    Dukung Indonesia Islamic Financial Center, BSI Siap Berakselerasi

    Sukses Restrukturisasi Keuangan, PT INTI Cetak Rekor Kinerja Perusahaan

    • By EDP JKT
    • September 18, 2024
    • 56 views
    Sukses Restrukturisasi Keuangan, PT INTI Cetak Rekor Kinerja Perusahaan

    Buka Konferensi Internasional Penilaian Dampak Sosial, Menteri AHY Tekankan Pengadaan Tanah Harus Utamakan Keadilan

    • By EDP JKT
    • September 18, 2024
    • 60 views
    Buka Konferensi Internasional Penilaian Dampak Sosial, Menteri AHY Tekankan Pengadaan Tanah Harus Utamakan Keadilan