Kaesang Pangarep tak Akan Maju di Pilkada 2024

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Kaesang Pangarep tidak akan maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni menjelaskan langkah tersebut diambil terlepas hasil konsultasi antara Komisi Pemilihan Umum RI dan DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat, Senin (26/8).

“Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, saya tahu persis bahwa Kaesang sangat taat konstitusi,” kata Raja Juli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/8/2024)

Ia menjelaskan berdasarkan dinamika internal PSI, sejak awal Kaesang tidak berminat maju di Pilkada 2024. Menurut dia, Kaesang lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis, dan mengurus keluarga, terutama menunggu kelahiran anak pertama dan menemani istrinya yang sedang kuliah di Amerika Serikat.

“Namun, membaca keputusan Mahkamah Agung soal usia kandidat, internal PSI mendesak Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024,” ujarnya.

Terlebih, kata dia, terdapat komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengerucut kepada pencalonan Kaesang di Pilkada Jawa Tengah.

Walaupun demikian, ia mengatakan sebelum berangkat ke Amerika Serikat, Kaesang belum seratus persen memutuskan untuk maju di Pilkada 2024.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa dirinya mengetahui salah seorang Ketua DPP PSI memerintahkan seorang staf administrasi untuk membantu Kaesang mengurus persyaratan administrasi pilkada.

“Pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum keputusan Mahkamah Konstitusi. Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK,” katanya. (Ant/KPO-3)

foto
– Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep berpidato usai menyerahkan surat rekomendasi kepada sejumlah bakal pasangan calon kepala daerah se-Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (12/8/2024). PSI menyerahkan 14 surat rekomendasi untuk pemilihan kepala daerah di Sulteng, masing-masing untuk pemilihan gubernur – wakil gubernur, wali kota – wakil wali kota, dan bupati – wakil bupati. (Kalimantanpost.com/Antara)

Baca Juga:  “Bercerai”, Pasangan Syaifullah Tamliha - Dokter Diauddin
  • Related Posts

    Jika Calon Tunggal Kalah, Ini Saran Perludem ke DPR

    JAKARTA, Kalimantanpost.com – Peneliti Perludem Usep Hasan Sadikin meminta DPR RI menambah aturan dalam Undang-Undang Pilkada terkait calon tunggal yang kalah tidak boleh mengikuti pilkada ulang pada tahun depan. “Ini…

    DPRD Provinsi Kalsel Masa Jabatan 2024 – 2029 Tetapkan Tujuh Fraksi

    BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masa jabatan tahun 2024 – 2029 menggelar Rapat Paripurna perdana, yang salah satu agendanya ialah dalam rangka penetapan…

    Baca Juga

    Ini Kata Psikolog Terkait Kesiapan Anak dalam Penggunaan Sepeda Listrik ke Sekolah

    • By EDP JKT
    • September 14, 2024
    • 16 views
    Ini Kata Psikolog Terkait Kesiapan Anak dalam Penggunaan Sepeda Listrik ke Sekolah

    Maarten Paes Idola Baru Sepak bola Indonesia

    • By EDP JKT
    • September 13, 2024
    • 55 views
    Maarten Paes Idola Baru Sepak bola Indonesia

    BPJPH Dorong Produk Fashion Halal Indonesia Kompetitif di Pasar Global

    • By EDP JKT
    • September 12, 2024
    • 72 views
    BPJPH Dorong Produk Fashion Halal Indonesia Kompetitif di Pasar Global

    Layanan Paylater Bertumbuh di Tengah Penurunan Daya Beli

    • By EDP JKT
    • September 12, 2024
    • 70 views
    Layanan Paylater Bertumbuh di Tengah Penurunan Daya Beli

    Tingkatkan Imunitas di Kala Musim Hujan dengan Konsumsi Ini

    • By EDP JKT
    • September 11, 2024
    • 75 views
    Tingkatkan Imunitas di Kala Musim Hujan dengan Konsumsi Ini

    H Yuni dan Keluarga Peringati Maulid Nabi dan Tasyakuran Rumah Baru

    H Yuni dan Keluarga Peringati Maulid Nabi dan Tasyakuran Rumah Baru