Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Elpiji 3 Kg Langka dan Mahal, Ini Kata Hiswana Migas Kalsel

×

Elpiji 3 Kg Langka dan Mahal, Ini Kata Hiswana Migas Kalsel

Sebarkan artikel ini
IMG 20260627 203115
Ketua Hiswana Migas Kalsel, Hj Muliana Yanuar didampingi Wakil Ketua, HM Irfani dan Dewan Pertimbangan, Addy Chairuddin Hanafiah saat memberikan keterangan. (KP/Opiq)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kelangkaan elpiji subsidi 3 kilogram (kg) di di Kota Banjarmasin dan sejumlah daerah sekitarnya, yang diiringi lonjakan harga di tingkat eceran dalam beberapa hari terakhir, diduga dipicu meningkatnya permintaan akibat beralihnya sebagian masyarakat pengguna elpiji nonsubsidi ke elpiji bersubsidi.

Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kalimantan Selatan (Kalsel), Hj. Muliana Yuniar, mengatakan lonjakan harga di tingkat eceran bukan disebabkan berkurangnya pasokan dari Pertamina. Menurutnya, alokasi elpiji 3 kg yang diterima setiap agen dan pangkalan tetap normal.

Kalimantan Post

“Disparitas harganya sangat jauh antara elpiji non subsidi 5,5 kg yang berkisar Rp115.000-Rp125.000 dan elpiji 12 kg seharga Rp205.000-Rp210.000, dibandingkan dengan elpiji 3 kg yang harga eceran tertinggi (HET)-nya hanya Rp18.500 di Kalsel,” ujar Muliana, didampingi Wakil Ketua Hiswana Migas Kalsel HM Irfani dan Dewan Pertimbangan Hiswana Migas Kalsel Addy Chairuddin Hanafiah di kantornya di Jalan Belitung Darat, Sabtu (27/6/2026).

“Kami kira lantaran selisih harga yang jomplang itulah banyak warga yang beralih ke elpiji 3 kg,” tambahnya.

Selain meningkatnya permintaan, Muliana menilai kenaikan harga juga dipengaruhi adanya beberapa hari libur nasional yang menyebabkan distribusi elpiji dari Pertamina sempat tidak berjalan.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Hiswana Migas Kalsel telah mengajukan permintaan kepada Pertamina agar dilakukan penambahan pasokan atau ekstra doping elpiji 3 kg sebagai pengganti distribusi yang tertunda selama hari libur.

“Pertamina nanti akan mengatur alokasi dan jadwalnya. Mungkin nanti akan dilakukan dalam bentuk operasi pasar di titik-titik tertentu yang terdeteksi harga mahal dan diberitakan kosong,” katanya.

Menurut Muliana, saat ini terdapat sekitar 130 agen elpiji di Kalimantan Selatan yang menyalurkan elpiji kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bank Devisa Dinilai Buka Banyak Peluang Profit bagi Bank Kalsel

Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan karena stok elpiji 3 kg dipastikan tetap tersedia.
Muliana juga mengingatkan masyarakat yang mampu agar tidak menggunakan elpiji bersubsidi karena diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

Terkait dugaan adanya praktik permainan di tingkat pangkalan, Muliana menegaskan tindakan tersebut bertentangan dengan aturan dan dilarang. Masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran diminta segera melaporkannya kepada Pertamina.

“Kalau ada permainan di pangkalan, silakan dilaporkan ke Pertamina melalui call center 135. Agen atau pangkalan yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi, termasuk skorsing penghentian penyaluran,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat yang membutuhkan informasi terkait layanan dan distribusi energi dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 yang tersedia 24 jam, melalui email pcc135@pertamina.com, atau media sosial resmi @pertamina135.

Pada kesempatan yang sama, Hiswana Migas Kalsel juga menyoroti antrean kendaraan di sejumlah SPBU, khususnya untuk pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar. Menurut Muliana, antrean Pertalite diduga terjadi karena sebagian pengguna Pertamax beralih ke Pertalite setelah adanya kenaikan harga Pertamax.

“Kami kira antrean Pertalite juga karena naiknya harga Pertamax, sehingga masyarakat yang sebelumnya menggunakan Pertamax juga beralih ke Pertalite yang lebih murah. Selisihnya sekitar Rp7.000,” ujarnya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Pertamina, Hiswana Migas Kalsel juga meminta adanya jaminan keamanan di SPBU agar antrean tidak memicu keributan. Satgas BBM Subsidi diminta menindak oknum-oknum warga yang melakukan intimidasi maupun pungutan liar terhadap sopir yang mengantre BBM. (Opq/KPO-1)

Iklan
Iklan