KOTABARU, Kalimantanpost.com – Di hari pertama pendaftaran tagl 27 Agustus 2024, KPUD Kabupaten Kotabaru menerima pendaftaran pasangan Balon Bupati Kotabaru H.Rusli bersama Syairi Mukhlis, sekitar pukul 11. 00 waktu setempat, setelah pasangan tersebut datang bersama 8 partai pengusung dan massa pendukungnya, berjalan kaki kurang lebih 700 m dari gedung olahraga bulutangkis ke kantor KPUD Kotabaru.
Disebutkan bahwa ke 8 partai yang mengusung, diantaranya PDIP, peraih 7 kursi di DPRD Kotabaru yang jumlah kursi seluruh anggota ada 35. Kemudian PKB, 4 kursi, Golkar 5 kursi, PAN 3 kursi, dan lainnya.
Menyusul pada sekitar pukul 14.00 waktu setempat, pasangan Balon Bupati Kotabaru usungan independen, Hj. Fatma Idiana bersama H. Said Ahmad dengan mengendarai becak menempuh jarak kurang lebih 2 km, mulai dari kediaman Hj. Fatma Desa Hilir hingga Kantor KPUD Kotabaru, di arak oleh massa pendukungnya.
Demikian juga di hari kedua, tanggal 28 Agustus 2024, sekitar pukul 10. 15 waktu setempat, pasangan yang juga usungan Independen, H. Iqbal Yudiannor bersama Surya Wahyudi tiba di kantor KPUD Kotabaru, dengan mengendarai mobil hias bak kereta kencana, di iringi massa pengusung dan tim.
Ketua KPUD Kotabaru Andi Muhammad Saidi kepada KP menyampaikan bahwa, ” Di hari kedua ini, setelah pasangan Bakal Calon Bupati Kotabaru H. Iqbal Yudiannor dengan Surya Wahyudi memasukkan berkas dan melakukan pendaftaran, maka, sudah ada tiga pasangan Bakal Calon Bupati yang mendaftar dan memasukkan berkas, setelah kemarin pada tanggal 27, dua bakal calon telah lebih awal mendaftar dan memasukkan berkas mereka, yakni pasangan Bakal Calon Bupati H.Rusli , Syairi Mukhlis, dan pasangan Bakal Calon Bupati Hj. Fatma Idiana, H. Said Akhmad Assegaf. Ketiga tiga Bacalon setelah berkasnya di ferivikasi, di nyatakan diterima.
Pendaftaran pasangan calon 27 hingga tanggal 29 Agustus 2024, jadi masih ada tersisa satu hari lagi untuk kita menunggu ada pasangan Balon Bupati lagi yang mendaftar. Penelitian persyaratan calon 27 Agustus s.d. 21 September 2024.
Setelah hari ini, berikutnya ke tiga Bakal Calon Bupati Kotabaru, akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah sakit Ulin Banjarmasin sebagai Rumah sakit rujukan KPUD.
Sementara tahap penetapan nanti pada tanggal 22 September yang kemudian tanggal 23, di adakan pengundian nomor urut,” terang Andi Saidi.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Rony Syafriansyah yang hadir di hari kedua pendaftan Balon Bupati berpendapat bahwa, ” Meskipun jadwal pendaftaran masih tersisa satu hari lagi, yakni tanggal 29 Agustus, namun dengan masuknya berkas pendaftaran pasangan Balon Bupati H. Iqbal Yudiannor, Surya Wahyudi, nampaknya tidak akan ada lagi yang mendaftar. Jadi ada tiga pasangan Bakal Calon Bupati yang resmi mendaftar dan di terima KPUD Kotabaru.
Sesuai tugas kami Bawaslu, mengawasi selama dua hari ini, Ketiga Bakal Calon Bupati tidak ada yang nampak melakukan pelanggaran, apakah membawa anak kecil atau ada ASN yang turut serta, dan lainnya. Namun ada salah satu dari pasangan Bacalon yang berstatus ASN, yakni wakil dari Hj. Idiana yang kita kenal sebagai Sekdakab Kotabaru. Tapi surat pengunduran dirinya sudah ada. Namun demikian, ketika SK pengunduran dirinya atau berhentinya sebagai ASN belum terbit hingga tahap penetapan, bisa saja di anggap tidak sah,” tandasnya. (and/K-6)