BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Menyambut pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) walikota dan wakil walikota Banjarmasin tahun 2024, KPU Kota Banjarmasin meminta seluruh jajaran pers bersikap profesional.
“ Salah satunya menyajikan pemberitaan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berimbang serta objektif setiap pasangan calon walikota dan calon wakil walikota Banjarmasin setelah nantinya ditetapkan KPU ,” kata Ketua KPU Kota Banjarmasin. Rusnailah.
Hal itu disampaikannya, sebelum menerima berkas persyaratan administrasi pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Banjarmasin, Mukhyar – Awan Subarkah di kantor KPU Kota Banjarmasin,Rabu siang (28/8/2024).
Mukhyar yang dikenal mantan birokrat dan Awan Subarkah politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tiba di kantor KPU sekitar pukul 13.30 wita didampingi pendukungnya serta tiga partai politik pengusung yaitu PKS,PKB dan Partai Ummat.
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah mengatakan, dalam menyampaikan pemberitaan Pilkada semua kandidat calon kepala daerah walikota-wakil walikota Banjarmasin yang sudah ditetapkan KPU nantinya harus mendapatkan porsi pemberitaan yang sama.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyukseskan penyelenggaran Pilkada walikota-wakil walikota Banjarmasin 2024.
Partisipasi masyarakat lanjutnya, dari mulai ikut melakukan pengawasan setiap adanya indikasi pelanggaran hingga menggunakan hak pilih saat Pilkada yang akan digelar 27 November 2024 tahun ini.
Ditegaskan Rusnailah, KPU dengan dukungan stakeholder lainnya
bertekad bersikap profesional dan akan bekerja sungguh-sungguh secara jujur dan adil sesuai aturan dalam menyelenggarakan setiap tahapan
Pilkada serentak tahun 2024 ini.
Rusnailah juga menekan seluruh jajaran KPU Kota Banjarmasin agar dalam menjalankan tugasnya memodomani setiap peraturan dalam penyelenggaran Pilkada, baik UU, Peraturan KPU atau Keputusan KPU.
Ia mengemukakan, KPU tidak bisa bekerja sendiri namun sangat membutuhkan dari semua pemangku kepentingan demi kelancaran dan suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024.(nid/KPO-1)