PEMERINTAH mendukung penuh pemberian air susu ibu (ASI) secara eksklusif hingga bayi berusia 6 bulan. Untuk itu, pemerintah menerbitkan regulasi yang mengamanatkan serta mendukung pemberian ASI eksklusif. (Antara/Tim Kalimantanpost.com)
Regulasi Pemberian ASI Eksklusif
