Terima Kasih
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Hukum & PeristiwaKalsel

Ada Dugaan Mitra Baramarta Kelebihan Produksi tidak Terlaporkan, Bergulir Proses di Kepolisian

×

Ada Dugaan Mitra Baramarta Kelebihan Produksi tidak Terlaporkan, Bergulir Proses di Kepolisian

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN Kalimantan Post.com – Persoalan 5.000 ton batu bara hingga berujung pemeriksaan di Kepolisian, ada dugaan Mitra Baramarta kelebihan produksi tidak terlaporkan. Hingga kini permasalahannya dari informasi Minggu (22/9/2024) masih bergulir prosesnya di penyidik Kepolisian.

Sisi lain dengan persoalan itu pula, untuk sementara penghentian aktivitas penambangan untuk sementara hingga verifikasi selesai.

Menyangkut ini pula PT X (samaran)  satu perusahaan mitra Perseroda Baramarta itu, yang  diduga telah mengakui kelebihan produksi batu bara sebanyak 5.000 ton sempat tidak terlaporkan, sehingga menjalani pemeriksaan pihak Kepolisian.

Rentetannya, sempat mengakibatkan pula dari pihak manajemen Perseroda Baramarta beserta mitranya turut menjalani pemeriksaan.

Terhadap pesoalan itu , Direktur Utama Perseroda Baramarta, H Rachman Agus SE ketika dicoba konfirmasi Minggu, (22/9/2024), memilih tidak banyak berkomentar panjang lebar.

“Sekarang masalah itu masih dalam proses hukum. Kami sudah melakukan klarifikasi kepada pihak yang berwenang,” ucapnya singkat.

Diketahui, pada awal dilatarbelakangi adanya temuan pihak Kepolisian yang menduga terjadi produksi batu bara tidak terlaporkan ke pihak berkomenten dilakukan salah satu mitra Perseroda Baramarta.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen Perseroda Baramarta beserta mitranya dan dari informasi pula, telah melakukan klarifikasi kepada pihak kepolisian.

Hasil klarifikasi ke pihak kepolisian terungkap bahwa, PT X, mitranya Perseroda Baramarta mengakui telah terjadi kelebihan produksi pada tahun 2022 – 2023 kurang lebih 5.000 ton yang belum terlaporkan karena adanya kesalahan dari tim operasional PT X.

Dalam klarifikasi, pihak PT X juga bersedia bertanggung jawab atas kekurangan pelaporan produksi kepada Perseroda Baramarta.

Selain itu, manajemen Perseroda Baramarta juga meminta kepada pihak manajemen PT X untuk menghentikan aktivitas penambangan hingga pertanggungjawaban verifikasi selesai dilakukan. (*/KPO-2)

Iklan
Baca Juga:  38 Remaja Balapan Liar Diamankan Polsek Banteng, Ada Dugaan Taruhan
Iklan