BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Sejak resmi mengajukan cuti dari 25 September sampai 27 November 2024. Wali Kota Banjarbaru kini dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Nurliani Dardie, yang juga sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan.
Penunjukan Nurliani Dardie, sebagai Pjs Wali Kota Banjarbaru, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3808 Tahun 2024 tanggal 19 September 2024, dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
“Berdasarkan mandat dari Mendagri, Saya tetap melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan selama beliau melaksanakan cuti,” ujarnya
Diketahui, sebelum ditunjuk sebagai Pjs Wali Kota Banjarbaru, Bunda Nunung sempat menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah Banjarbaru, menggantikan Said Abdullah yang mengajukan pensiun dini untuk mengikuti Pilkada Banjarbaru 2024(dev/KPO-1))
(Pjs Wali Kota Banjarbaru, Nurliani Dardie)