Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Kalsel

KPU Siap Umumkan Pasangan Calon Pilwali Banjarmasin

×

KPU Siap Umumkan Pasangan Calon Pilwali Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
Hal 10 4 KLm Tiga Paslon
KP/Dokumen UMUMKAN- Inilah ketiga paslon yang akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin sudah menyatakan tiga pasangan bakal calon walikota/wakil walikota Banjarmasin yang sudah mendaftar KPU dan telah menjalani tes kesehatan.

Untuk perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara dilaksanakan 16 Desember 2024.

BANJARMASIN, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin sudah menyatakan tiga pasangan bakal calon walikota/wakil walikota Banjarmasin yang sudah mendaftar KPU dan telah menjalani tes kesehatan.

Iklan

Ketiga pasangan bakal calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat secara jasmani dan rohani mengikuti kontestasi pemilihan walikota/wakil walikota (Pilwali) Banjarmasin 2024.

Tahapan selanjutnya KPU Kota Banjarmasin akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon walikota/wakil walikota Banjarmasin.

“ Sesuai dijadwalkan penetapan pasangan calon walikota/wakil walikota dilaksanakan hari Minggu tanggal 22 September 2024 mendatang,” kata Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnaillah dihubungi wartawan,Rabu (18/9/2024).

Bakal calon walikota/wakil walikota Banjarmasin ada tiga pasangan yakni HM Yamin-Ananda, kemudian Mukhyar-Awan Subarkah dan Arifin Noor- Supian Akbari.

Disampaikan Rusnaillah, setelah penetapan pasangan calon KPU Kota Banjarmasin melaksanakan pengambilan nomor pasangan calon pada hari Senin tanggal 23 September 2024.

Selanjutnya dari tanggal 25 September dimulai pelaksanaan kampanye sampai 23 November 2024. Sedangkan Rabu tanggal November 2024 digelar pemungutan suara.

Untuk perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara dilaksanakan 16 Desember 2024.

Dikatakan tahapan Pilkada 2024 tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor : 2 tahun 2024 tentang tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.(nid/K-3)

Iklan
Baca Juga :  Bahas Percepatan Pembentukan Kanim Balangan, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Audiensi bersama Karoren
Space Iklan
Iklan
Ucapan