Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
KalselPolitika Nusantara

Mendagri Tunjuk Achmad Fydayeen Sebagai PJ Bupati Banjar

×

Mendagri Tunjuk Achmad Fydayeen Sebagai PJ Bupati Banjar

Sebarkan artikel ini
IMG 20240923 WA0020

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menunjuk Kepala Inspektorat Kalimantan Selatan, Achmad Fydayeen sebagai pejabat sementara (Pj) Bupati Banjar.

Penunjukkan ini karena Bupati Banjar Petahana, Saidi Mansyur ikut berlaga dan menjadi kontestan pada Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Banjar.

Iklan

Penetapan Achmad Fydayeen sebagai pejabat sementara Bupati Banjar tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3808 Tahun 2024 bertanggal 19 September 2024.

Tugas Achmad Fydayeen adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai peraturan undang-undang dan ketetapan bersama DPRD Kabupaten Banjar, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan menjaga netralitas ASN, melakukan pembahasan Raperda dan menandatangani Perda setelah mendapatkan ijin tertulis dari Menteri Dalam Negeri serta melakukan pengisian pejabat setelah mendapatkan ijin tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Keputusan penetapan Pj ini berlaku hingga Bupati dan Wakil Bupati selesai menjalankan cuti di luar tanggungan negara dalam melakukan kampanye di Pemilu Kada Serentak tahun 2024.

Sebelumnya, Akhmad Fydayeen pernah menjabat sebagai pejabat Walikota Banjarmasin di tahun 2021 dari tanggal 1 April 2021 hingga 27 Juni 2021, menggantikan Pelaksana Harian (Plh) Mukhyar, untuk mengawal PSU (Pemilihan Suara Ulang) Pemilukada tahun 2020.

Achmad Fydayeen saat ini menjabat Kepala Inspektorat Kalimantan Selatan sejak tahun 2019 lalu. (Mar/KPO-1)

Iklan
Baca Juga :  KPU Kalsel Cetak 3 Juta Lebih Surat Suara Pilkada
Space Iklan
Iklan
Ucapan